Kodim 0827 Sumenep Terancam Tak Punya Markas, Lahannya Akan Disertifikat PWPS

Kodim 0827 Sumenep Terancam Tak Punya Markas, Lahannya Akan Disertifikat PWPS
Surat Pemberitahuan Pengukuran Bidang Tanah/Lahan Kodim 0827 Sumenep

SUMENEP | Forumkota.com – Kodim 0827 Sumenep, Madura, Jawa Timur, terancam tidak punya markas.

Pasalnya, perkumpulan wakaf panembahan sumolo (PWPS) Sumenep telah mengajukan permohonan penerbitan sertifikat lahan markas Kodim 0827 Sumenep.

Kodim 0827 Sumenep Terancam Tak Punya Markas, Lahannya Akan Disertifikat PWPS

Bahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep diketahui telah mengeluarkan surat pemberitahuan pengukuran bidang tanah kepada pemohon (PWPS-Red) agar menghadirkan tetangga yang berbatasan dan pihak-pihak terkait di kantor kelurahan pajagalan pada hari Selasa 23 Agustus 2022 yang akan datang.

Saat dikonfirmasi Sekretaris PWPS, RP Agus Eriyanto, tidak menampik jika pihaknya memang mengajukan permohonan penerbitan sertifikat lahan yang ditempati markas Kodim 0827 Sumenep ke BPN Sumenep.

” Kita pengajuannya memang untuk mensertifikat lahan Kodim,” ungkapnya, Jum’at (12/08) melalui sambungan telephone genggamnya.

Saat disinggung tujuan permohonan penerbitan sertifikat tersebut apakah ingin menggusur Markas Kodim?

Pria yang akrab disapa totok ini dengan tegas jika pihaknya tidak ada niatan untuk menggusur atau mengusir markas Kodim, melainkan hanya sebatas ingin mengamankan lahan-lahan peninggalan keraton.

Namun dirinya hanya meminta kepada Kodim 0827 Sumenep agar lahan-lahan yang sudah dikomersilkan agar dibagi dua dengan PWPS.

” Sampe kiamat pun mau dipakai Kodim silahkan. Kita hanya ingin mengamankan saja,” ngakunya.

Sementara sampai berita ini dietrbitkan, awak media forumkota.com belum bisa meminta keterangan secara resmi kepada Dandim 0827 Sumenep.

Tinggalkan Balasan