KPK Lakukan Operasi Senyap Kasus Gratifikasi di Bangkalan? Aktvis KAKI: Jika Ada Unsur Politik Sebaiknya Dihentikan

KPK Lakukan Operasi Senyap Kasus Gratifikasi di Bangkalan? Aktvis Kaki: Jika Ada Unsur Politik Sebaiknya Dihentikan
Moh. Hosen, Ketua KAKI

BANGKALAN | Forumkota.com – Beredarnya sebuah kabar terkait operasi senyap yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan jual beli jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mulai memanas.

Kasus dugaan jual beli jabatan yang ditangani oleh KPK itu dikabarkan sudah naik tahap penyidikan. Bahkan sejumlah pejabat penting di Bangkalan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK Lakukan Operasi Senyap Kasus Gratifikasi di Bangkalan? Aktvis KAKI: Jika Ada Unsur Politik Sebaiknya Dihentikan

Kabar tersebut menjadi heboh di Kabupaten Bangakalan. Masyarakat bangkalan semakin penasaran dengan apa yang sebenarnya terjadi di bangkalan.

Sebab, informasi yang telah beredar ada 6 pejabat penting di Kabupaten Bangkalan yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diantaranya adalah:

(1). Pejabat Utama Di bangkalan
(2). Kadis DPMD Bangkalan
(3). Kadis Disperinaker
(4). Kepala Dinas PU BINA Marga
(5). Kadis BKD Bangkalan
(6). Kadis Ketahanan Pangan

Persoalan atau informasi penetapan tersangka terhadap 6 pejabat penting di bangkalan tersebut memantik respon dari Moh Hosen, Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI).

Dia mengatakan, bahwa Peristiwa Operasi Senyap KPK belum tentu berujung pada penangkapan dan panahanan.

Sehingga pihaknya berharap kepada publik dan masyarakat bangkalan tidak ikut campur dalam persoalan dugaan Gratifikasi.

” Soal Gratifikasi di kabupaten manapun tidak menutup kemungkinan sama saja dan dianggap sukarelawan sebagai ucapan terima kasih atau loyalitas pada pimpinan (alias Sadekah), dalam artian saling mengerti itu jauh lebih baik daripada mengartikan,” kata Moh. Hosen, Senin (17/10).

Lanjut dia, seperti Kalimat Terimakasih (Setelah Terima Sebaiknya Ngasih) supaya tidak ada rasa bosan dalam menjalin silaturahmi dan itu sudah sifat manusia yang dianjurkan panutannya untuk saling berbagi dengan istilah “Hidup Hanya Sekali Namun Berbuat Baik Tidak Cukup Satu Kali”.

” Soal dugaan Gratifikasi Jual Beli Jabatan itu kami rasa tidak ada karena pemerintah kabupaten bangkalan tidak buka Toko,” tambahnya.

Oleh karena itu, Hosen berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan langkahnya baik dalam penyidikan maupun pemeriksaan terhadap pejabat penting di kabupaten bangkalan.

Karena kebanyakan anggaran yang keluar dari kabupaten Bangkalan salah satunya adalah Dana tidak terduga diantaranya iklan media, sumbangan masjid dan lain sebagainya.

Apalagi, sambung Hosen, jika laporan/dumas pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan karena kecemburuan sosial, yakni Berunsur Politik yang dilakukan oknum politisi dalam kepentingan Demokrasi Politik tahun 2024.

” Maka alangkah baiknya penyidikan dan pemeriksaan terhadap pejabat penting di kabupaten bangkalan dihentikan. Karena sudah jelas pelaporan tidak murni demi pembenahan dan lambat laun pemerintah bisa hancur gegara politik licik. Sementara tiap kali KPK dikonfirmasi selalu tidak menjawab,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan