Melalui Panggung Kreasi, Satpol PP Sumenep Edukasi Masyarakat Kota Keris Tentang Rokok Ilegal

Melalui Panggung Kreasi, Satpol PP Sumenep Edukasi Masyarakat Kota Keris Tentang Rokok Ilegal
Ach. Laily Maulidy, Kepala Satpol PP Sumenep dan Tesar Pratama, Humas Bea Cukai Madura (Tengah)

SUMENEP | Forumkota.com – Sosialisasi tentang konsekuensi hukum mengedarkan rokok ilegal terhadap masyarakat Kota Keris kembali dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumenep, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep.

Kegiatan sosialisasi kali ini dilakukan oleh Satpol PP Sumenep melalui panggung kreasi yang digelar di tengah alun-alun kota Sumenep, Sabtu malam (11/11/2023).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kasatpol PP Sumenep dan pihak Bea Cukai Madura.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sumenep mengatakan bahwa, panggung kreasi ini sengaja digelar sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan Peredaran Rokok Ilegal yang ada di Kabupaten Sumenep.

”Pemilihan panggung kreasi sangat tepat dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan memberantas rokok ilegal. Sebab, selain kita menghidupkan kesenian, penggung kreasi ini dapat mengedukasi masyarakat tentang rokok ilegal,” kata Ach. Laili Maulidy, Kasatpol Pol PP Kabupaten Sumenep.

Mantan Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep ini berharap, melalui pagelaran panggung kreasi ini sosialisasi berantas rokok ilegal dapat tersampaikan kepada masyarakat Sumenep secara luas.

”Kami minta masyarakat Sumenep untuk mendukung program gempur rokok ilegal dengan tidak membeli rokok ilegal tanpa disertai pita cukai, serta memberikan informasi apabila ditemukan aktivitas rokok ilegal,” pesannya.

Ditempat yang sama, Kepala bea cukai Madura yang diwakili Tesar Pratama selaku Humas bea cukai Madura menambahkan, bahwa bea cukai Madura tak pernah berhenti mengajak masyarakat untuk ikut serta memberantas rokok ilegal di Madura.

”Untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, bea cukai Madura bersinergi dengan Pemkab Sumenep dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Sumenep,” ucapnya.

Tesar, juga menyampaikan beberapa hal-hal terkait dengan pengertian cukai, karakteristik barang kena cukai, apa saja yang termasuk barang kena cukai, dan hal-hal yang terkait dengan DBHCHT. Ayo Hentikan Peredaran Rokok Ilegal.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan