Forumkota.com | Mojokerto – Teka-teki penyebab mahasiswi cantik di Mojokerto yang nekat mengakhiri hidupnya di depan makam ayahnya pada tanggal 02 Desember 2021 kemarin, akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Mojokerto dan Polda Jatim.
Mahasiswi Universitas Brawijaya Malang bernama Novia Widyasari Rahayu (23) asal warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto tersebut mengalami Depresi setelah ditinggal dalam kondisi hamil oleh RB (inisial) yang tidak lain adalah pacarnya sendiri.
Diketahui RB merupakan Anggota Polisi berpangkat Bripda yang berdinas di Polres Pasuruan, Polda Jatim.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat memimpin Konferensi Pers di ruang presisi Polres Mojokerto mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Polres Mojokerto dan Ditreskrimum Polda Jatim yang kurang dari 2 hari berhasil mengungkap kasus bunuh diri tersebut.
Dia menjelaskan, bahwa awal mula korban berkenalan dengan RB pada saat acara launching distro baju di Malang pada awal bulan Oktober 2019 yang lalu.
” Korban diketahui sempat hamil 2 kali dari perkenalan dengan RB setelah melakukan hubungan layaknya suami istri dalam rentan waktu 2020 s/d 2021,” kata Wakapolda Jatim. Sabtu (04-12-2021).
Dari 2 kali kehamilannya tersebut, lanjut dia, RB tidak mau bertanggung jawab, dan bahkan malah menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya.
” RB ini telah melanggar pasal Kode Etik Polri dengan ancaman hukuman maksimal PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)” tukasnya.
Dalam Konferensi Pers tersebut Wakapolda didampingi langsung oleh Ditreskrimum, Kabid Propam, Kapolres Mojokerto dan Kapolres Pasuruan. @Red