Forumkota.com | SUMENEP – Persoalan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang diduga dilakukan oleh DA (inisial), salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, yang saat ini telah resmi dilaporkan ke aparat penegak hukum, mulai mendapat sorotan tajam dari berbagai element masyarakat setempat.
Bahkan perihal kasus dugaan ijazah palsu milik DA yang sudah bergulir ke meja Penyidik Satreskrim Polres Sumenep tersebut dinilai sebagai preseden buruk sepanjang sejarah pagelaran kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Desa Angkatan.
Salah satu tokoh pemuda Desa Angkatan berinisial MA, mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dengan adanya kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang diduga dilakukan oleh salah satu Cakades Angkatan.
Karena menurutnya, setiap orang yang mencalonkan diri sebagai Kepala Desa tentu mempunyai tujuan yang sangat mulia. Tetapi ketika Cakades tersebut menggunakan ijazah yang saat ini diragukan keabsahannya, maka tujuan mulia itu sudah diciderai dan tentunya sangat merugikan masyarakat.
“Kemudian, ketika penggunaan-penggunaan ijazah palsu ini dianggap sebagai sesuatu yang biasa oleh calon yang bersangkutan maka ini akan menjadi preseden buruk dan akan menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat. Karena ketika orang ingin mencalonkan diri sebagai Kepala Desa tinggal beli saja ijazah, tidak perlu lagi kuliah bertahun-tahun dengan mengeluarkan biaya yang besar,” kata MA saat dimintai tanggapan terkait kasus dugaan ijazah palsu milik DA, Kamis (18-11-2021), melalui via telephone genggamnya.
Oleh karena itu, MA menghimbau kepada masyarakat Desa Angkatan yang telah terdaftar sebagai pemilih tetap dalam Pilkades Angkatan agar menggunakan hak pilihnya dengan baik dalam memilih Calon Kepala Desa Angkatan.
“Pesan saya kepada seluruh masyarakat yang saat ini mau berpilkades, gunakanlah hak pilihnya dengan baik, pakailah hati nurani untuk memilih Calon Kades yang pantas untuk memimpin Desa angkatan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut MA, saya juga berpesan jangan sampai terpengaruh dengan politik uang dan slogan-slogan yang saat ini berkampanye mengatasnamakan ulamak/kiai. Dan yang terpenting masyarakat harus tahu terhadap Calon Kades yang mau dipilih, terutama dari rekam jejak dan sejarah pendidikannya. Karena hal tersebut sangat penting, supaya pilihan masyarakat itu menghasilkan pemimpin yang jelas terutama jelas sejarah pendidikannya.
“Dan yang terakhir saya berharap kedepan tidak ada lagi Calon Kades Angkatan yang menggunakan ijazah yang tidak jelas saat mendaftar Bakal Cakades, karena pada akhirnya masyarakat yang akan kena imbasnya,” harapnya.
MA juga berharap kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep, agar secepatnya memproses laporan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu milik DA tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Supaya polemik kasus penggunaan ijazah yang diduga palsu ini segera mendapat kepastian hukum. Sehingga masyarakat itu tahu, ijazah yang digunakan oleh terlapor ini Asli atau Palsu (Aspal),” tukasnya. @Ndar/Bas)