SUMENEP | Forumkota.com – Sejumlah aktivis hukum yang mengatasnamakan dari Sumenep Forum menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (13/06).
Kedatangan para aktivis hukum tersebut untuk menuntut supremasi hukum atas perkara kasus dugaan korupsi pengadaan dua kapal oleh PT Sumekar pada tahun 2019 lalu yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 5.809.000.000., (Lima Miliar Delapan Ratus Sembilan Juta Rupiah) yang ditangani oleh Kejari Sumenep.
Dalam orasinya, Sudarsono, menyebut jika Kejari Sumenep lemah syahwat dalam menuntaskan perkara kasus dugaan korupsi pengadaan dua kapal oleh PT Sumekar itu.
Alasannya, hingga saat ini Kejari Sumenep baru menetapkan tiga tersangka. Padahal kasus tersebut sudah berjalan hampir satu tahun.
” Dalam kasus ini masih banyak pihak yang diduga telibat. Tapi mereka dibiarkan bebas berkeliaran oleh Kejari Sumenep,” teriak Endar sapaan karibnya.
Hasil pantauan media di lapangan, peserta aksi menantang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep untuk diskusi publik di luar.
Namun sayangnya, Kajari Sumenep terkesan takut untuk menemui massa aksi di depan Kantor Kejari Sumenep dan meminta massa aksi untuk masuk dan berdiskusi di dalam.
Di akhir aksi unjuk rasa tersebut, puluhan massa aksi membakar ban bekas di depan Kantor Kejari Sumenep sebagai bentuk kekecewaan atas sikap dari Kajari Sumenep yang tidak mau menemui massa aksi di luar.
Bahkan massa aksi meneriaki Kajari Sumenep lantaran tidak berani menemui massa aksi di luar.
Selain itu massa aksi dari Sumenep Forum itu juga berjanji bahwa dalam waktu 7 x 24 jam mereka akan kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari Sumenep.
” Kami pastikan akan kembali lagi minggu depan dengan membawa massa yang lebih besar lagi,” tegas endar.