Bangkalan | forumkota.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Bangkalan mengamankan puluhan ribu petasan/mercon di sebuah rumah yang diketahui milik MR (28), di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan.
Jum’at malam kemarin, (15/04/2022).
Timsus Satreskrim Polres Bangkalan tidak hanya menemukan mercon jenis slengdor di dalam rumah pelaku MR. Namun bahan peledak seperti puluhan sak potasium Chlorate juga ditemukan di rumah pelaku MR.
Adapun Barang bukti (BB) yang diamankan oleh Timsus Satreskrim Polres Bangkalan di rumah pelaku MR, yakni sebanyak 24.217 buah mercon jenis slengdor, dengan rincian 23.900 buah mercon jenis slengdor ukuran kecil, 317 buah mercon jenis slengdor ukuran sedang.
Selain itu, 4 sak Sulfur total, 10 sak Potasium Chlorate @25 kilogram dengan total 255 kg Potasium chlorate, 10 ikat Lidi untuk pemasang mercon, 1 set timbangan, 3 kg Arang / Brown, 3 ikat karung semen bekas, 5 kardus sumbu dan 115,5 kg Black powder yang sudah tercampur dan siap pakai.
Dan saat ini 24.217 mercon dan bahan peledak tersebut telah diledakkan di lapangan Tembak Kodim 0829 Bangkalan yang terletak di kelurahan Bancaran, kota Bangkalan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Tim Jihandak Gegana Satbrimob Polda Jatim. Dentupan ledakan yang keras pun terdengar hingga radius sekitar 3 kilometer.
Akibat getaran suara ledakan yang cukup dahsyat tersebut ada beberapa rumah warga dan fasilitas umum di sekitar lokasi mengalami kerusakan.
Selepas acara pemusnahan berlangsung, Kapolres Bangkalan AKBP, Alith Alarino, S.I.K. menjelaskan jika Satreskrim Polres Bangkalan dibawah komando AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K. berhasil mengamankan rumah produksi petasan dan rumah penjual bahan petasan yang berada di Desa Langkap.
“Kami bekerja sama dengan Tim Jihandak Gegana Satbrimob Polda Jatim untuk menggelar disposal (pemusnahan) ini dan telah sesuai dengan prosedur pemusnahan. Apabila tidak dimusnahkan, maka akan berbahaya karena bahan petasan ini juga memiliki masanya. Jika ada human eror, maka bisa membahayakan lebih banyak lagi,” ujar AKBP Alith dikutip dari laman Eksklusif.co.id., Senin (18/04).
AKBP Alith juga menyadari jika dalam pemusnahan bahan petasan ini memberi dampak yang kurang baik bagi masyarakat. seperti kerusakan rumah dan sejumlah fasilitas umum seperti Masjid dan sekolah yang letaknya tidak jauh dari lokasi.
“Petasan ini menurut ahli Bom Gegana Polda Jatim termasuk dalam jenis Low Explosive. Namun bisa menjadi daya ledakan tinggi apabila dalam bentuk banyak dan tertutup dengan casing yang rapat,” ungkapnya.
“Untuk tersangka yang kita amankan 1 orang sebagai pembuat dan penjual bahan petasan tersebut,” Katanya.
Lebih lanjut Alumnus AKPOL tahun 2002 itu menjelaskan bahwa, Polres Bangkalan siap bertanggung jawab untuk mengganti rugi seluruh kerusakan baik itu rumah warga, masjid, dan sekolah yang terkena dampak akibat getaran hulu ledak bahan petasan yang dimusnahkan.
“Kami telah berkoordinasi dengan ketua RT/RW setempat untuk nantinya melapor ke Bhabinkamtibmas dan akan kita proses segera untuk ganti ruginya,” tutupnya.
Penulis : Bas | Editor : Ndr