Polsek Kangayan Berhasil Meringkus Pelaku Pembuang Bayi Baru Lahir di Pulau Kangean, Sumenep

Polsek Kangayan Berhasil Meringkus Pelaku Pembuang Bayi Baru Lahir di Pulau Kangean, Sumenep
Ipda Miftahol Rahman, SH., MH., Kapolsek Kangayan (Kiri)

Sumenep | forumkota.com – Peristiwa penemuan bayi yang masih baru lahir di sebuah gubuk di Dusun Daandung, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep, pada hari Sabtu 7 Mei 2022 yang sempat menggegerkan warga setempat akhirnya berhasil diungkap oleh Polsek Kangayan.

Tak butuh waktu lama bagi Polsek Kangayan untuk mengungkap pelaku yang telah membuang bayi baru lahir berjenis kelamin laki-laki tersebut.

Hanya dalam waktu 1X24 Jam, Kapolsek Kangayan Ipda Miftahol Rahman, SH., MH., bersama anggotanya telah berhasil meringkus pelaku yang diduga dengan sengaja telah membuang bayi tak berdosa tersebut.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP, Widiarti S, SH., mengatakan, pasca menerima laporan tentang penemuan bayi jenis kelamin laki-laki di Dusun Daandung Atas, Desa Daandung , Kecamatan setempat, Kapolsek Kangayan IPDA MIFTAHIL RAHMAN, SH, MH bersama Kanit Reskrim AIPTU SANTOSO dan anggota Polsek kangayan AIPDA AGUNG SANTOSO dan BRIPDA SAHRUL ISNI langsung mendatangi TKP atau lokasi kejadian.

“Hasil pemeriksaan para saksi0
bahwa pada hari Sabtu tgl 7 Mei 2022 sekitar jam 16.30 wib, sk MURTAYYAN bersama istrinya bernama DIATNA telah menemukan seorang bayi jenis kelamin laki-laki disebuah gubuk di tanah tegalan MURTAYYAN Desa setempat.

“Bayi tersebut diduga dibuang oleh seseorang yang tidak dikenal karena kondisi bayi dibungkus kain sarung masih berlumuran darah sebagaimana layaknya bayi yang baru lahir,” ungkap AKP Widiarti, Minggu (8/5).

Setelah itu, lanjut AKP Widi, MURTAYYAN melaporkan kejadian tersebut ke aparat Desa Daandung. Setelah dilakukan penyelidikan dengan dibantu aparat desa Daandung, ternyata yang membuang bayi baru lahir tersebut adalah org bernama TINAWA als SANAWATI, alamat Dusun Daandung Atas Desa Daandung.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap TINAWA als SANAWATI, yang bersangkutan mengakui bahwa benar yang telah membuang bayi tersebut adalah dirinya sendiri dan bayi tersebut adalah bayinya sendiri hasil hubungan gelap dengan seorang laki-laki yang bernama IMAM,” tambahnya.

Pelaku menerangkan, bahwa pd hari Sabtu 7 Mei 2022 Sekitar Jam 10.00 sewaktu pergi ke ladang dia merasa sakit perutnya. Kemudian sekitar jam 15.00 wib pelaku (TINAWA-Red) melahirkan anak kandung itu di tengah tegalan sendirian.

“Karena bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan laki2 yang bukan suaminya, pelaku ketakutan lalu membuang atau meninggalkan anaknya tersebut di sebuah gubuk di Dusun Daandung,” terang AKP Widi.

Sebelum melahirkan, kata dia, pelaku sempat bertemu dengan DASUK dan TIAMBE. Selanjutnya terlapor atau pelaku berikut barang buktinya dibawa dan diamankan ke Polsek Kangayan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari tangan pelaku adalah:
1. Sebuah sarung/samper warna coklat terdapat bercak merah diduga bekas darah.
2. Dua buah ember kecil.
3. Sebuah baju kaos lengan panjang warna merah muda merk Sevilla,” tukasnya.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan