Prestasi Membanggakan, Pemkab Sumenep Dapat Anugerah Meritokrasi dan Piagam Dari KASN

Prestasi Membanggakan, Pemkab Sumenep Dapat Anugerah Meritokrasi dan Piagam Dari KASN
Bupati Achmad Fauzi, SH., MH., (Tengah) Saat Menerima Piagam Anugerah Meritokrasi Dari KASN

SUMENEP | Forumkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, di tahun 2022 ini tak henti-hentinya meraih prestasi yang sangat membanggakan.

Prestasi yang diraih oleh Pemkab Sumenep di akhir tahun 2022 ini yakni atas kesuksesan penerapan sistem merit dalam menagement Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022.

Prestasi Membanggakan, Pemkab Sumenep Dapat Anugerah Meritokrasi dan Piagam Dari KASN

Terbukti, hasil penilaian penerapan sistem Merit dalam pengelolaan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumenep 2022 ini memperoleh predikat baik dengan jumlah nilai 265,5.

Atas keberhasilan tersebut Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan apresiasi sekaligus Anugerah Meritokrasi dan Piagam terhadap Pemkab Sumenep.

“Alhamdulillah, anugerah Meritokrasi ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pengelolaan ASN benar-benar berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi,” kata Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi seusai menerima penghargaan, di Jakarta, Kamis (08/12/2022).

Yang jelas, lanjut Bupati Fauzi, penghargaan ini menjadi penyemangat pemerintah daerah untuk meningkatkan birokrasi semakin baik, dalam menempatkan ASN secara profesional dan berintegritas sesuai kompetensinya masing-masing.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sejatinya bukan sekedar mengejar penghargaan sebagai tujuan utama. Namun merupakan upaya menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN berkualitas di setiap instansi,” terangnya.

Bupati mengharapkan, pimpinan dan ASN di perangkat daerah harus meningkatkan kebersamaan sekaligus kinerjanya dalam mewujudkan Bismillah Melayani melalui program di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya.

“Seluruh ASN menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi dan semangat untuk berkarya demi membangun Kabupaten Sumenep lebih baik lagi di tahun-tahun selanjutnya,” pungkas Bupati Ra Achmad Fauzi.

Sementara Sistem Merit ini tujuannya adalah merekrut ASN yang profesional dan berintegritas dan menempatkan pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya dan mempertahankan ASN melalui pemberian kompensasi yang adil dan layak serta mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat serta melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit (nepotisme dan primordialisme).

Tinggalkan Balasan