SUMENEP | Forumkota.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap para pasien peserta BPJS.
Bahkan saat ini, RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep dan BPJS Kesehatan beserta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat di dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mempublikasikan janji layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan yang terbaik.
Direktur Utama (Dirut) RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erliyati, M. Kes, melalui Kabid Informasi dan Evaluasi, dr. As’ad Zainuddin, M. Kes., mengatakan, management RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep beserta jajaran selalu mendukung transformasi kualitas pelayanan yang mudah dan cepat termasuk dalam hal transformasi kualitas pelayanan yang terkait dengan obat-obatan.
” Kualitas pelayanan RSUD sudah baik, termasuk ketika memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan. Bahkan pihak kami tidak membebankan peserta BPJS untuk mencari obat sendiri jika terdapat kekosongan,” jelas dr. As’ad pada awak media.
Lebih lanjut Dr. As’ad menyampaikan, ada beberapa transformasi pelayanan yang sudah mengarah pada peningkatan kualitas ketika menangani peserta BPJS.
” Seperti hanya menerima NIK/ KTP/ KIS digital untuk pendaftaran layanan serta tidak lagi meminta dokumen fotokopi kepada peserta. Termasuk juga memberikan pelayanan aksidental tanpa biaya tambahan di luar ketentuan. Kami juga telah meniadakan pembatasan hari rawat pasien serta siap melayani peserta dengan ramah dan bertanggungjawab,” lanjutnya.
Sekalipun demikian, Dr. As’ad tetap menghimbau kepada peserta BPJS untuk menggunakan ruang perawatan sesuai hak kelas-nya agar tidak ada tambahan biaya. (sesuai dengan Permenkes no. 3 tahun 2023).
” Peserta BPJS ya harus menggunakan ruang perawatan sesuai kelasnya. Kalau itu dilanggar maka segala biaya tambahan menjadi tanggungan peserta, apalagi itu kan atas permintaan peserta itu sendiri,” jelasnya.
Kata Dr. As’ad, apabila ada permintaan perubahan kelas biasanya petugas mengarahkan ke kelas yang sesuai terlebih dahulu.
Misalnya, lanjut dia, pasiennya peserta BPJS Mandiri dan ingin pindah ke kelas VIP maka petugas menyampaikan terlebih dahulu apa tidak lebih baik sesuai kelasnya.
” Karena kalau naik kelas maka akan berlaku peraturan PMK 3 tahun 2023 pasal 48 yang pastinya akan ada selisih tarif pembiayaan. Nah itu yang disampaikan oleh petugas kami kepada pasien,” paparnya.
Sementara dalam peraturan Menteri Kesehatan tertulis jelas, kalau dari kelas 1 lalu kemudian naik ke VIP, maka ada aturan selisih pembiayaan sebesar 75% dari tarif INA-CBG’s.
” Memang ada selisih tarif beberapa persen. Tetapi biasanya kita sampaikan terlebih dahulu sebelum pasien menentukan pilihan. Namun kalau tetap memaksa ya kita informasikan regulasi pembiayaan tersebut,” ujarnya.
Dr. As’ad menegaskan bahwasanya pelayanan di RSUDMA tidak ada perbedaan. Baik di kelas 3, kelas 2, kelas 1, dan VIP.
“ Yang namanya pelayanan tetap sama tidak ada perbedaan. Yang membedakan hanya ruangan yang digunakan saja. Semisal, kelas 1 biasanya mendapatkan satu ruangan untuk dua orang, kelas 2 satu ruangan bisa berisi 4 atau 5 orang, Sedangkan untuk kelas 3 menempati ruang bangsal. Nah kalau si pasien ingin naik ke kelas VIP, maka dia akan menempati satu ruangan seorang sendiri. Dan bisa dipastikan sekalipun ruangan berbeda tetapi pelayanannya tetap sama,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Herman Wahyudi menjelaskan RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep selalu mengedepankan edukasi. Apapun pilihan pasien yang berkonsekuensi pada penambahan biaya akan selalu diedukasi dan diinformasikan terlebih dahulu.
“Jika ada yang mau bayar umum maka harus dipastikan terlebih dahulu oleh pihak rumah sakit. Termasuk kita akan menjelaskan konsekuensi dan aturan-aturannya,” ucapnya.
Nah, jika sudah dijelaskan tetapi ternyata pasien tetap memaksa ya sudah itu kan hak pasien yang didukung dengan keputusan keluarga pasien,” kata Herman.
” Intinya kami tetap menerapkan skala prioritas yaitu dapat melayani pasien secara gratis, sesuai arahan bapak bupati,” pungkasnya.