SUMENEP, Forumkota.com – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep resmi mencatatkan pencapaian penting dalam perjalanan transformasi pelayanannya. Setelah melalui proses verifikasi lanjutan yang ketat, rumah sakit milik Pemkab Sumenep ini dinyatakan lulus kredensialing oleh BPJS Kesehatan Wilayah Madura, Jumat (1/8/2025).
Kelulusan ini menandai pengakuan resmi atas kelayakan RSUD Sumenep sebagai rumah sakit tipe B yang bermitra dengan BPJS. Tim penilai BPJS menyatakan, seluruh persyaratan telah terpenuhi mulai dari kelengkapan SDM, fasilitas medis, sistem informasi manajemen, hingga kepatuhan terhadap standar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur RSUD, dr. Erliyati, M.Kes., menyebut capaian ini merupakan hasil kolaborasi semua pihak, baik tenaga medis, manajemen, pemerintah daerah, maupun stakeholder eksternal. “Dengan status baru sebagai rumah sakit tipe B, kami berkomitmen memberikan layanan yang lebih optimal bagi masyarakat, khususnya peserta JKN,” tegasnya.
Kelulusan ini menjadi bagian dari rangkaian transformasi pelayanan kesehatan RSUD Sumenep yang kini telah resmi naik kelas dari rumah sakit tipe C menjadi tipe B. Proses penilaian tersebut langsung dipimpin oleh tim BPJS Wilayah Madura dan diterima oleh Direktur RSUD, dr. Erliyati, M.Kes., didampingi jajaran manajemen, tenaga medis, hingga staf pelayanan rumah sakit.
Menurut perwakilan BPJS, kredensialing merupakan proses penilaian untuk memastikan rumah sakit mitra mampu menyelenggarakan layanan kesehatan sesuai standar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Evaluasi ini penting agar setiap rumah sakit yang bermitra dengan BPJS benar-benar layak dari sisi fasilitas, sumber daya manusia, dan sistem pelayanan,” jelas tim BPJS saat menyampaikan hasil penilaian di aula utama RSUD Sumenep.
Seluruh Syarat Dipenuhi, RSUD Sumenep Dianggap Layak
Ketersediaan dan kelengkapan SDM
Sistem informasi manajemen rumah sakit
Fasilitas dan peralatan medis
Pengelolaan obat dan farmasi
Dokumen legalitas dan perizinan, seperti SIP tenaga medis, NPWP badan hukum, surat izin operasional, serta sertifikat akreditasi
Komitmen terhadap mutu layanan dan kepatuhan terhadap regulasi JKN
“Setelah diverifikasi, semua persyaratan dinyatakan lengkap. Dengan demikian, RSUD dr. H. Moh. Anwar layak bermitra sebagai rumah sakit tipe B,” tegas perwakilan tim BPJS.
Direktur RSUD: Kolaborasi adalah Kuncinya.
Menyambut pengumuman ini, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes., menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Kami bersyukur atas kepercayaan ini. Lulusnya kredensialing ini adalah hasil kerja keras semua lini, mulai dari tenaga medis, manajemen, hingga dukungan eksternal dari pemerintah daerah dan stakeholder lainnya,” ujarnya.
dr. Erliyati juga menegaskan bahwa verifikasi ulang ini merupakan keharusan sejak rumah sakit naik kelas. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan kerja sama dengan BPJS, serta memastikan layanan kepada masyarakat tetap maksimal.
“Dengan status baru sebagai rumah sakit tipe B, kami berkomitmen memberikan layanan yang lebih optimal, terutama bagi peserta JKN yang sangat bergantung pada akses layanan kesehatan berkualitas.”
Sebagai penutup, ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini akan dijadikan momentum untuk terus melaju dalam peningkatan mutu layanan.
“RSUD Sumenep akan terus menjadi pilar utama pelayanan kesehatan di Madura bagian timur, khususnya dalam memberikan layanan yang gratis, ramah, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup dr. Erli.











