Sumenep | www.forumkota.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. SH., MH., mulai melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kegiatan rotasi dan mutasi yang dilakukan oleh Bupati Sumenep diawali di lingkungan Dinas Kesehatan Sumenep, dan diteruskan dengan pergeseran pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep.
Diketahui sekitar 137 pejabat Administrator dan Pengawas dirotasi/mutasi oleh Bupati Sumenep, pada hari Jumat, 29 Oktober 2021.
Namun dari 137 pejabat yang dirotasi dan dimutasi oleh Bupati Sumenep itu, ditemukan ada salah satu pejabat Administrator yang mendapat perhatian dari publik.
Pejabat tersebut adalah Dr. Muhammad Saidi. M.Pd, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Sumenep yangmana saat ini digeser sebagai Sekdis Sosial Kabupaten Sumenep.
Dr. Muhammad Saidi. M.Pd., mendapat sorotan dari publik lantaran dinilai sebagai salah satu pejabat yang paling bertanggung jawab atas kekisruhan surat pengumuman tentang pendaftaran calon Dewan Pendidikan Sumenep, periode 2021-2026 yang diduga hasil plagiat dari Kabupaten Kebumen.
Bahkan publik juga menilai, pemicu munculnya kasus surat pengumuman yang diduga hasil plagiasi tersebut, karena ada pertarungan internal di Dinas Pendidikan Sumenep, yang diduga antara PLT Kepala Dinas dan Sekdis Pendidikan Sumenep.
Hal itu dikarenakan kasus tersebut mencuat ke permukaan menjelang disaat musim geser-menggeser (mutasi/rotasi) besar-besaran yang akan dilakukan oleh Pemerinta Daerah Kabupaten Sumenep.
Tak ayal jika pergeseran Dr. Muhammad Saidi. M.Pd., itu menimbulkan tanda tanya besar bagi publik. Jangan-jangan pergeseran tersebut ada hubungannya dengan janji Bupati Sumenep kepada publik bahwa akan menggeser pelaku yang membuat surat pengumuman hasil plagiasi tersebut.
Guna memastikan hal itu awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. SH., melalui pesan aplikasi watshapnya. Sabtu 30 Oktober 2021.
Namun sayangnya, pesan dari awak media belum mendapat tanggapan dari orang nomor satu di Kabupaten Sumenep itu.
Diberitakan forumkota.com sebelumnya, pengumuman dengan nomor 421/104/435.101.1/2021., Tentang Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep periode 2021-2026, yang terbit pada tanggal 18 Oktober 2021 lalu, viral di media sosial dan di beberapa group watshap (WAG).
Pasalnya, pengumuman berkepala surat Pemerintah Kabupaten Sumenep Dinas Pendidikan itu di bagian redaksionalnya terdapat nama kabupaten Kebumen, anehnya hal itu terulang hingga dua kali penulisan.
Sehingga hal tersebut membuat Achmad Fauzi, orang nomor satu di Kabupaten berlambang kuda terbang ini merasa geram dan angkat bicara.
Pihaknya menilai kejadian tersebut adalah ulah kepala bidang yang menurutnya tidak becus mengurusi surat-surat. Bahkan pihaknya menuding jika kejadian tersebut sengaja dilakukan oleh dinas pendidikan, sehingga politikus PDIP ini mengancam akan menggeser siapapun yang melakukan perbuatan itu.
“Oh ya berarti kabidnya gak bener atau sengaja … ya biar nanti saya geser …,” jelas Bupati Sumenep saat diwawancarai awak media. Selasa, 19 Oktober 2021.
Bupati Achmad Fauzi, juga menyemprot sekretaris, karena menurutnya perihal surat-menyurat itu biasanya adalah bagian sekretaris. “Atau biasanya sekertaris kalau surat menyurat seperti ini,” beber Suami anggota dewan ini.
Disinggung soal kebenaran pengumuman yang beredar viral itu, dirinya mengaku bahwa pihaknya hanya mendapatkan yang benar, dirinya juga memastikan akan melakukan kroscek terhadap siapa yang telah membuat surat, sehingga dirinya berharap hal itu dapat diketahui benar salahnya.
Namun anehnya dirinya menilai bahwa hal itu merupakan hal biasa karena menurut Achmad Fauzi secara manusiawi mungkin faktor kelelahan.
“Ya nanti saya cek, siapa yang buat suratnya … kalau memang salah, menurut saya, biasalah namanya orang mungkin kecapean kali,” pungkasnya. @Ndar/Bas)