SUMENEP | Forumkota.com – Sikap responsif Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep saat mendengar adanya warga Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep yang mengalami gangguan jiwa dan dalam kondisi dipasung selama 10 tahun lebih patut diapresiasi oleh publik.
Sebab, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diketahui bernama Ikram tersebut kini telah dinyatakan sembuh pasca dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya oleh Dinsos P3A Sumenep satu bulan yang lalu.
Bahkan saat ini warga Desa Kebunan yang diketahui bernama Ikram itu telah kembali ketengah – tengah keluarga tercintanya.
Rahwini selaku adik kandung Ikram mengucapkan rasa syukurnya karena kondisi dari saudaranya saat ini sudah membaik dan sudah kembali ketengah-tengah keluarga.
” Alhamdulilah sudah pulang lagi kerumah dan Insyaallah sudah 80-90% kondisi dari fikiran (kejiwaan) sudah membaik,” ucap Rahwani. Minggu (3/7/2022).
Ia berharap untuk kedepan Pemerintah masih memberikan perhatian kepada Ikram meski kondisinya telah membaik.
” Dan mudah-mudahan untuk selanjutnya akan terus mendapatkan perhatian dari Pemerintah,” harapnya.
Terpisah Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A), Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H., menyampaikan puji syukur karena telah bisa mengambilkan salah satu warga Sumenep ketengah-tengah keluarganya.
” Puji syukur kehadirat Allah swt karena kita dapat mengembalikan salah satu warga kita ke tengah-tengah keluarganya. Semoga Pak Ikram bisa hidup normal kembali. Kepada semua pihak yang telah membantu proaes ini saya sampaikan terimakasih semoga bernilai ibadah, aamin…,” ucapnya, Minggu (3/7/2022).
Dieritakan sebelumnya, pada hari Selasa 8 Juni 2022 lalu, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep, Drs Achmad Zulkarnain, M.H, bersama timnya terjun langsung ke Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep untuk menjemput langsung warga setempat yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Bahkan Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep yang akrab disapa DZulkarnain ini terkejut dan sangat prihatin melihat kondisi Ikram dengan keadaan terpasung selama 10 tahun lebih.
” Ini kita langsung turun ke lapangan pasca tadi mendapat laporan. Seperti yang kita lihat bersama, kondisi pak Ikram sangat miris sekali, selama 10 tahun lebih dipasung seperti ini,” ujar Zulkarnain, Selasa (8/6/2022) di lokasi.
Mantan Camat Lenteng ini juga menuturkan jika pihaknya akan segera mengirim Ikram ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Surabaya agar mendapatkan pengobatan yang lebih maksimal.
” Hari ini kita akan lepas pasungnya. Dan kita akan bawa dulu ke RPS supaya pak Ikram tenang dulu, baru nanti jam 02.00 wib dini hari akan kita kirim ke RSJ Menur Surabaya,” tambahnya.
Ia mengatakan, bahwa pak Ikram butuh perawatan yang lebih intensif dan efektif. Sehingga selama 21 hari ke depan Ikram akan di rawat di RSJ Menur Surabaya.
” Targetnya pak Ikram selama 21 hari akan dirawat di RSJ Menur, dikasih obat, mudah-mudahan diminum teratur obatnya. Sehingga pak Ikram ini bisa sembuh dan bisa kembali ke tengah-tengah keluarganya,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Desa Kebunan melalui Sekdesnya, Ach. Sayadi, mengucapkan banyak terimakasih kepada Dinas Sosial P3A Sumenep yang telah memberikan perhatian khusus kepada Ikram selaku warga setempat.
” Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan banyak terimakasih kepada Dinsos Sumenep yang telah membantu pengobatan warga kami,” kata Sayadi Sekdes Kebunan.
Karena kata Sayadi, selama ini Pemerintah Desa Kebunan hanya bisa membantu pengobatan Ikram di tingkat Puskesmas saja. Karena untuk dilakukan pengobatan ke tingkat yang lebih tinggi ada salah satu keluarganya yang tidak setuju.
” Alhamdulilah berkat Dinas Sosial pak Ikram bisa mendapatkan pengobatan yang lebih maksimal dan pihak keluarganya telah setuju untuk dirawat di RSJ Surabaya,” ucapnya.