Soal Isu Polisi Berpangkat IPDA Terlibat Pengamanan Rokok Ilegal, Begini Respon Kapolres Sumenep

Soal Isu Polisi Berpangkat IPDA Terlibat Pengamanan Rokok Ilegal, Begini Respon Kapolres Sumenep
Kantor Mapolres Sumenep

SUMENEP | Forumkota.com – Persoalan oknum anggota Polres Sumenep, Polda jatim, berpangkat Inspektur Dua (Ipda) yang diisukan menerima setoran pengamanan rokok ilegal setiap bulan dari beberapa pabrik rokok di Kota Keris mulai menjadi rasan-rasan di warung-warung kopi.

Pasalnya, jika isu tersebut benar-benar terjadi, maka secara otomatis marwah institusi Polri kembali tercoreng di mata publik.

Soal Isu Polisi Berpangkat IPDA Terlibat Pengamanan Rokok Ilegal, Begini Respon Kapolres Sumenep

Menyikapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengaku telah memerintahkan Paminal Polres Sumenep untuk melakukan penyelidikan perihal isu tersebut.

” Sesuai SOP kita minta Paminal melaksanalan penyelidikan terkait siap IPDA yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut,” kata Kapolres Edo, Rabu (01/02/2023) melalui chat aplikasi wathsapnya.

Sebagai langkah awal, lanjut Kapolres Sumenep yang dikenal religius ini, kita melangkah dari media yang memberitakan terlebih dahulu untuk jelas siapa yang dimaksud.

Karena kata Kapolres Sumenep, anggota Polres Sumenep yang berpangkat IPDA itu sebanyak 15 Personil.

” IPDA Siapa? Itu yang tidak disampaikan. Baru kalau sudah ada data kita bisa melangkah pemeriksaan,” tambahnya.

Saat disinggung apakah Polres Sumenep akan memanggil pihak media yang telah memberitakan?

Kapolres Edo mengatakan bahwa tahapan penyelidikan itu sifatnya fleksibel, tergantung bagaimana penyelidik mendapatkan keterangan. Bisa melalui wawancara datang ke yang bersangkutan atau bentuk lainnya. Bisa juga melalui ngopi santai, ngobrol dan lain-lain.

” Karena tahap penyelidikan tidak ada konsekwensi hukum hanya sebatas mengorek informasi. Kecuali kalau sudah tahap penyidikan itu harus ada pemanggilan. Dan ada konsekwensi kalau tidak datang pemanggilan,” jelasnya.

Kata Kapolres Edo, Paminal Polres Sumenep sudah jalan sejak pemberitaan dari salah satu media daring tersebut terbit. Dan hasil dari penyelidikan dari Paminal tersebut akan diserahkan ke pihaknya.

“ Makanya kenapa saya terjunkan paminal untuk melaksanakan penyelidikan pak yang nanti hasil penyelidikan akan diserahkan ke saya untuk diambil sebagai langkah. Kita gak bisa beramsumsi atau berandai andai menuduh salah satu pihak kalau tanpa ada bukti data yang kuat salah satunya hasil penyelidikan paminal kita,” pungkas Edo.

Sebelumnya, Narasumber yang tidak ingin disebut namanya seperti dilansir media ini dari media Suara Madura.id mengatakan memang seringkali penangkapan rokok ilegal hasil produksi pabrik di Sumenep umumnya terjadi di luar wilayah Madura.

“ Biasanya memang seperti itu, kalau di Sumenep itu aman karena ada yang menerima jatah pengamanan. Penangkapan sering terjadi di luar Madura, mulai dari Tangkel, Bangkalan atau biasanya di tol,” jelasnya. Minggu (29/01/23).

Jatah pengamanan yang dimaksud ialah setoran dari pabrik rokok ilegal yang diberikan setiap bulan. Diduga kuat diterima seorang Polisi pangkat Ipda dengan nominal bervariasi mulai dari belasan sampai puluhan juta rupiah.

“ Mulai pabrik rokok ilegal di Bekeong, Lenteng hingga Saronggi semua berikan jatah ke Ipda yang jabat posisi Kanit. Paling besar ada yang 25 (dua puluh lima) juta,” ungkapnya.

Penelusuran terkait identitas Polisi berpangkat Ipda yang diduga kuat pungut setoran dari seluruh pabrik rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, dan dikabarkan memiliki gaya hidup mewah masih akan dilakukan.

Sementara pihak Paminal Polres Sumenep, Jawa Timur, hingga berita ini terbit belum merespon upaya konfirmasi media ini, meskipun terlihat aktif dan terbaca.

Tinggalkan Balasan