SURABAYA | Forumkota.com – Sebanyak 7 (tujuh) aktivis mahasiswa ditahan oleh Polres Tabes Surabaya Jawa Timur (Jatim) saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur, pada hari Kamis (15/06) kemarin.
Alasan penahanan terhadap tujuh aktivis dari Jaka Jatim tersebut lantaran telah melakukan pengrusakan fasilitas negara yakni pagar Kantor Disdik Provinsi Jawa Timur.
Menyikapi penangkapan dan penahanan terhadap 7 aktivis Jaka Jatim oleh pihak kepolisian, Aliansi NGO se-Jawa timur akan menggelar aksi besar-besaran di depan kantor Mapolres Tabes Surabaya dan Disdik Provinsi Jawa timur, pada hari rabu 21 Juni 2023.
Koordinator pusat Dear Jatim Achmad Faisol sekaligus pengurus Latif Koordinator Cabang PMII Jawa timur sengat menyesali dan bahkan mengecam tindakan represif dan intimidasi aparat kepolisian dalam penanganan aksi demontrasi Jaka Jatim yang berlangsung di depan kantor Dinas Pendidikan Jawa timur pada, Jum’at (16/06/23) Kemarin.
“Kami sangat menyesali tindakan represif dan intimidasi pihak kepolisian. Seharusnya mereka (polisi) sebagai mitra kami harus menjadi fasilitator bukan malah seakan-akan menjadi budak koruptor,” Kata ketua Dear Jatim Faisol. Selasa (20/06/2023)
Bahkan, melalui pernyataan tertulis sebelumnya, puluhan NGO/LSM se-Jawa timur menyampaikan kecaman terhadap Polri yang diminta harus melakukan evaluasi dan perbaikan atas insiden yang terjadi.
Tidak hanya itu, 7 mahasiswa dan aktivis asal Madura yang masih ditahan di Polres Tabes Surabaya agar segera dibebaskan. Karena mereka hanya menyampaikan pendapat di muka umum terkait soal kasus yang melibatkan Wahid Wahyudi yang diduga melakukan tindakan korupsi uang negara.
“Tentunya ke 7 orang saudara kami segera di bebaskan, dan kami juga menilai bahwa Polres Tabes terlalu arogan dalam menyikapi aksi Jaka Jatim yang pada saat itu tidak melakukan perlawanan sama sekali melainkan hanya meminta akses untu bertemu dengan Wahid Wahyudi,” jelasnya.
Menurutnya, perjuangan saudara kami yang masih ditahan sangatlah mulia sekali, karena mereka berdasarkan niat untuk menyelamatkan uang negara dari tikus-tikus berdasi, dan aparat kepolisian seharusnya tidak boleh menghalangi proses penyampaian pendapat.
“Kalau melihat dari tindakan yang dialami saudara kami kemarin seakan-akan Polres Tabes Surabaya menghalang-halangi proses penyampaian pendapat serta pengungkapan kasus dugaan korupsi uang negara, dan ini jelas sekali ada upaya Pembungkaman,” Terangnya
Selain itu, melalui konfirmasi langsung, pihaknya bersama puluhan LSM se-Jawa timur juga akan mengepung kantor Polres Tabes Surabaya dan kantor Dinas Pendidikan Jawa timur
“Dengan tegas kami meminta agar Polres Tabes Surabaya segera membebaskan 7 aktivis beserta mahasiswa yang ditahan, dan meminta segera Wahid Wahyudi ditangkap,” Tegasnya
Sementara itu, mengutip dari media Lingkar Jatim, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Haryoko Widhi saat dikonfirmasi prihal penangkapan aktivis tersebut hanya mengatakan masih akan membantu mencarikan perihak informasi tersebut.
“Coba saya bantu cari informasi,” ucapnya singkat saat merespon upaya konfirmasi yang kami lakukan Sabtu (17/06/23).
Adapun daftar nama-nama yang masih dalam penahanan Polres Tabes Surabaya diantaranya, Musfiqul Khoir (Koorlap Aksi Jaka Jatim) dan 6 orang orator aksi yakni Farisi, Rofiq, Fajar, Aizar, Rizal dan Mahbub.
Perlu diketahui pula bahwa aksi demonstrasi aktivis Jaka Jatim di Disdik Provinsi Jawa Timur pada tanggal 15/06 kemarin merupakan aksi yang ke enam kalinya untuk menyuarakan dugaan tindakan korupsi yang terjadi di dinas pendidikan provinsi Jawa timur.