Soal Pernyataan Bupati Akan Tutup Tambak Udang Ilegal, DPMPTSP Sumenep: Kami Telah Berikan Datanya Ke Satpol PP

Soal Pernyataan Bupati Akan Tutup Tambak Udang Ilegal, DPMPTSP Sumenep: Kami Telah Berikan Datanya Ke Satpol PP
Foto: Usaha Tambak Udang di Kec. Batang-Batang

Sumenep | forumkota.com – Menjamurnya keberadaan tambak udang ilegal yang berada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terancam akan ditertibkan/ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Pasalnya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH., MH., telah meyatakan sikap akan menutup tambak udang yang bermasalah atau ilegal yang berada di Kota Keris ini.

Soal Pernyataan Bupati Akan Tutup Tambak Udang Ilegal, DPMPTSP Sumenep: Kami Telah Berikan Datanya Ke Satpol PP

Bahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep saat ini telah mengantongi data tambak udang yang legal dan ilegal yang berada di bumi Arya Wiraraja ini.

Hal itu terkuak berdasarkan pengakuan dari Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, menyampaikan jika pihaknya telah memberikan data tambak-tambak udang yang legal dan ilegal kepada Satpol PP Sumenep.

“Tentunya kita komitmen terhadap kebijakan pemerintah daerah, dan data-datanya sudah kami berikan ke pihak penegak Perda (Satpol PP-red) yang selanjutnya merupakan wewenangnya,” ujar Rahman Riadi, Selasa(12 April 2022).

Lebih lanjut mantan Kepala BPBD Sumenep memaparkan jika dirinya tidak mengetahui secara detail data tambak udang yang sudah legal tersebut apakah tambak udang rakyat atau tambak milik pengusaha.

“Kami tidak tahu secara detail, apakah itu tambak rakyat, tambak binaan ataupun tambak dari pengusaha. Intinya yang kami sampaikan yang berizin dan tidak berizin,” tambahnya.

Dikatakan Rahman Riadi, tambak udang di Kabupaten Sumenep yang telah legal (berizin) hanya berjumlah 26 tambak.

“Pastinya usaha tambak udang ini harus mengantongi izin UKL/UPL, AMDAL, Pengolahan Limbah dan lainnya. Dan saat ini yang berizin berjumlah 26,” imbuhnya.

Disinggung apakah selama ini pihaknya aktif melakukan sosialisasi kepada pemilik tambak-tambak yang dinilai tak berizin? Dia menegaskan jika DPMPTSP Sumenep masih aktif melakukan sosialisasi tentang pentingnya izin usaha.

“Tentunya mas, kami selama ini aktif melakukan sosialisasi ke pihak tambak tentang pentingnya izin,” tutupnya. (Tim/Ndr)

Tinggalkan Balasan