SUMENEP | Forumkota.com – Persoalan pergantian Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) yang mencuri perhatian publik lantaran memantik berbagai reaksi dari masyarakat maupun pihak internal di DPC Partai Demokrat Sumenep saat ini telah menemukan kejelasan.
Bahkan ihwal pergantian ketua fraksi PD Sumenep yang sebelumnya mendapat reaksi yang cukup keras dari Eks Ketua Fraksi PD Sumenep dipastikan telah sesuai dengan AD/ART Partai.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif DPC Demokrat Kabupaten Sumenep, Fauzi As kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, pergantian ketua fraksi adalah hal yang wajar. Namun semua itu dilakukan dengan syarat dan ketentuan.
Pergantian itu bertujuan untuk melakukan penyegaran dan regenerasi internal partai. Dan hal itu bisa dilakukan oleh siapapun pengurus internal DPC.
” Tentunya melalui rapat pleno yang dalam pelaksanaannya disetujui oleh lima puluh persen plus satu (50% +1) pengurus DPC,” ungkapnya, Rabu (28/9).
Dikatakannya, pengajuan pergantian ketua fraksi itu memang sudah dilakukan sebelumnya. Dan mengenai aturan pergantian itu, kita tidak wajib mengundang ketua fraksi terkait.
Tapi dalam berkas pergantian itu harus ditandatangani oleh sekjen dengan Ketua DPC Demokrat ketika sudah melalui mekanisme yang ada.
“Jadi pergantian ketua fraksi itu sudah diusulkan jauh hari sebelumnya melalui rapat pleno. Tapi pada saat itu memang Ahmad Jasuli sebagai ketua fraksi tidak hadir dalam rapat tersebut, dan mengenai undangan itu kami tidak wajib yang penting pada prosesnya (50% +1) artinya sudah sepakat,” ujarnya.
“Itu sudah sesuai dengan AD/ART, jadi jangan menganggap pergantian ketua fraksi itu sebagai sebuah problematika, itu dinamika politik,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPC Partai Demokrat, Indra Wahyudi, bahwasanya soal pergantian ketua fraksi itu sudah dikordinasikan oleh hampir seluruh anggota Dewan yang diusung Demokrat beserta kader lainnya.
“Kalau dianggap tidak melakukan kordinasi itu salah, karena hari ini semuanya sudah kordinasi. Walaupun ada beberapa sebagian yang tidak hadir karena ada insiden.” kata Indra.
Indra menambahkan, jika pergantian ketua fraksi dianggap melengserkan, itu adalah sesuatu yang salah. Karena soal regenerasi atau penyegaran dalam fraksi adalah hal yang biasa. Bahkan kata Indra, hari ini yang belun melakukan penyegaran hanya Partai Demokrat.
Rapat kordinasi tersebut dihadiri oleh saya langsung, ketua Bappilu, Direktur Eksekutif, dan Syafrawi wakil ketua I dan yang paham dari sisi hukum.
” Dalam AD/ART mengamanatkan bahwa keputusan yang berkaitan dengan delegasi kepada fraksi memang punya kewenangan dari Ketua DPC. Artinya Ketua DPC itu mempunyai kewenangan untuk mengatur hal apapun yang menjadi kegiatan fraksi,” terangnya.
Meski demikian, lanjut dia, kita disini tidak serta merta merasa superior karena Ketua DPC. Buktinya kemarin kita melakukan rapat pleno dan menghasilkan tiga (3) poin.
” Point 1 berkaitan dengan kesehatan penjaringan calon legislatif. Ke 2 berkaitan dengan penyegaran fraksi dan alat kelengkapan. Dan poin ke 3 berkaitan dengan kontribusi dan Pakta Integritas,” jelasnya.