Sumenep | forumkota.com – Sejumlah Desa yang tersebar di lima Kecamatan di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diketahui masuk katagori miskin ekstrem.
Pemetaan sejumlah Desa yang masuk kategori miskin tersebut mulai menjadi perbincangan hangat para Jurnalis Trotoar yang tergabung di Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPC AWDI) Kabupaten Sumenep.
Pasalnya, berdasarkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2020 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang dikantongi Jurnalis di AWDI Kabupaten Sumenep menunjukkan jika di Kabupaten Sumenep sudah tidak ada lagi desa yang berstatus desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.
“Pemetaan terhadap desa katagori miskin ekstrem yang tersebar di lima Kecamatan di Kabupaten Sumenep ini patut kita pertanyakan?,” kata Ach. Zaini. Selasa (5/4/2022)
Karena, kata Zaini, kalau merujuk pada Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2020 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Kabupaten Sumenep di atas menunjukkan sudah tidak ada lagi yang namanya desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.
” Hal itu dapat kita smati dari tabel Klasifikasi kemajuan Desa dan Kemandirian Desa 3 (tiga) Tahun terakhir di Kabupaten Sumenep dan juga tabel status berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2020 yang dikeluarkan DPMD,” terang Jurnalis yang bergelar S. Pdi ini.
Dikatakan Zaini, dari sejumlah desa yang masuk katagori miskin ekstrem yang konon katanya tersebar di lima Kecamatan ini sangat penting atau perlu dijelaskan secara detail pemetaannya seperti apa.
” Karena kedepan tidak menutup kemungkinan akan ada bantuan dari Pemerintah terhadap Desa miskin ekstrem tersebut. Dan ini juga tentunya berkaitan dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2020 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” tandasnya.
Malansir pemberitaan media harianjatim.com, sejumlah desa di Kabupaten Sumenep, masuk katagori miskin ekstrem. Desa tersebut tersebar di lima Kecamatan.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sumenep, H. Yayak Nurwahyudi. Sesuai hasil pemetaan yang dilakukan terdapat beberapa desa yang tersebar di lima Kecamatan masuk katagori kemiskinan ekstrem.
Lima Kecamatan itu diantaranya Kecamatan Arjasa, Batang-batang, Pragaan, Lenteng, dan Kecamatan Sapeken.
Sebagai langkah untuk terbebas dari katagori itu, Pemerintah daerah memberikan bantuan kepada masyarakat yang ada di desa tersebut.
“Bantuan kepada masyarakat untuk penyalurannya dilakukan secara bertahap dan semua bantuan targetnya bisa mengatasi kondisi yang terjadi di tengah masyarakat,” katanya pada sejumlah media di Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan, Selasa.
Sementara kemiskinan ekstrem dalam konsep internasional dimaknai sebagai kondisi masyarakat yang memiliki pendapatan kurang dari sekitar Rp 800 ribu per-bulan. (Tim/Ndr)