Tanahnya Diserobot Mafia Tanah, Sejumlah Warga Tunjuk Raja Hantu Sebagai Kuasa Hukum

Tanahnya Diserobot Mafia Tanah, Sejumlah Warga Tunjuk Raja Hantu Sebagai Kuasa Hukum
Sejumlah Warga Korban Mafia Tanah

SUMENEP | Forumkota.com – Keberadaan komplotan mafia tanah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, satu tahun terkahir ini sangat santer dibahas di ruang publik.

Komplotan mafia tanah tersebut telah banyak memakan korban. Pasalnya, bukan hanya satu atau dua orang saja masyarakat di kabupaten berlambang kuda terbang ini yang tanahnya diserobot.

Tanahnya Diserobot Mafia Tanah, Sejumlah Warga Tunjuk Raja Hantu Sebagai Kuasa Hukum

Namun masyarakat di Kota Keris ini banyak yang mengaku jika tanahnya telah diserobot oleh komplotan mafia tanah.

Seprti sejumlah warga dari berbagai desa di kabupaten Sumenep yang datang ke Kantor Media Bagiberita.id, pada Kamis malam (23/02). Mereka mengaku tanahnya telah diserobot oleh komplotan mafia tanah.

Sejumlah warga tersebut datang untuk konsultasi hukum kepada Kurniadi, S.H, pengacara dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Madura.

Bahkan setelah selesai konsulatsi, mereka sepakat akan mengambil langkah hukum dan sekaligus menunjuk Kurniadi, SH., sebagai kuasa hukumnya.

Mewakili para kliennya, Kurniadi, SH., menegaskan jika dirinya bersama kliennya telah sepakat akan melaporkan kasus penyerobotan tanah milik kliennya ke aparat penegak hukum (APH) yang diduga dilakukan oleh komplotan mafia tanah yang berkeliaran di kabupaten berlambang kuda terbang ini.

“ Kita akan melaporkan kasus ini kepada APH ya, kita bantu mengawal perjalanan kasus tersebut sampai tuntas,” ujar Kurniadi.

Kata lawyer yang dijukuki raja hantu ini, dalam perkara ini bukan satu dua orang yang menjadi korban, dan menyebabkan kerugian yang besar.

” Artinya dugaan kita, pelaku aktif melakukan hal ini secara masif hingga menyebabkan kerugian yang sangat besar. Dan ini pola kerja mafia,” lanjutnya.

Kurniadi berharap institusi penegak hukum di Kabupaten Sumenep ini dapat membantu dan memberikan dukungan agar kasus penyerobotan tanah ini terungkap dengan cepat.

” Saya berharap Polres, Kejari dan Kodim Sumenep bisa membantu dan mengawal dalam penanganan laporan ini dengan baik sehingga dapat membantu para korban mafia tanah,” tutupnya

Tinggalkan Balasan