Telibat Balapan Liar di Kecamatan Pragaan, 31 Unit Motor R2 Diamankan Sat Lantas Polres Sumenep

Telibat Balapan Liar di Kecamatan Pragaan, 31Unit Motor R2 Diamankan Sat Lantas Polres Sumenep
Foto: Sat Lantas Polres Sumenep Saat Menggerebek Balapan Liar di Jl. Raya Sumenep - Pamekasan (Kec. Pragaan)

Sumenep | forumkota.com – Lagi-lagi Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan 31 unit sepeda motor yang terindikasi terlibat balapan liar.

31 unit sepeda motor (R2) tersebut diamankan pada saat Sat Lantas Polres Sumenep melakukan operasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Kamtibmas ) menjelang buka puasa Ramadhan.

Telibat Balapan Liar di Kecamatan Pragaan, 31 Unit Motor R2 Diamankan Sat Lantas Polres Sumenep

“Saat ini kita melakukan penindakan total sementara sebanyak 31 kendaraan R2 telah diamankan, di perbatasan Pamekasan Sumenep Desa Kaduara Kec Pragaan Kab Sumenep,” kata Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Lamudji, Minggu ( 10/4/2022 ) melalui Humas Polres Sumenep.

Lebih lanjut AKP Lamudji menjelaskan, terdapat tiga indikator pelanggaran berlalu lintas. Pertama tidak menggunakan plat belakang dan tidak membawa STNK dan SIM. Kedua, kendaraan dimodifikasi atau pretelan, dan Ketiga menggunakan knalpot modifikasi atau knalpot racing atau biasa dikenal dengan sebutan knalpot bising tidak berstandar SNI.

“Sasaran operasi Kamtibmas dilaksanakan terutama pada anak-anak remaja, pria dewasa yang dianggap mengganggu ketertiban umum menggunakan knalpot racing pada waktu tertentu yang rawan terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama Kapolres Sumenep, AKBP, Rahman Wijaya. S.I.K.,bS.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan penindakan tegas ini agar masyarakat bisa mendapatkan rasa aman selama menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramhadan.

Selain itu, kata Kapolres Rahman, untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta efek jera bagi mereka. Pihaknyapun menghimbau kepada orang tua untuk menjaga dan menyampaikan kepada anaknya agar tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Kami menghimbau kepada orang tua agar menjaga anaknya, supaya tidak keluar jelang berbuka, setelah sholat shubuh ataupun setelah sholat terawih, menggunakan kendaraan trek-trekan atau berkumpul-kumpul. Karena sekarang ini, masih pandemi covid-19,” tegas Kapolres Sumenep. (WD/HMS/NDR)

Tinggalkan Balasan