Sumenep | forumkota.com – Sebuah rumah yang digunakan untuk memproduksi mercon (petasan) di Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Senin (25/04/2022) sekira pukul 23.00 Wib.
Alhasil, petugas mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku pembuat petasan atau mercon. Dari ke-empat orang yang berhasil diamankan, semuanya adalah warga Desa Batang-Batang Laok.
Diketahui, ke-empat pelaku pembuat mercom tersebut berinisial WW (24) Swasta, AS (38) Sopir, MA (19) Mahasiwa dan M. AD (14) Pelajar.
Adapun barang bukti (BB) yang diamankan oleh petugas antara lain 481 selongsong kecil (Belum terisi), 40 selongsong sedang sedang (sudah terisi), 40 selongsong sedang sedang (belum terisi), 12 selongsong besar (belum terisi) dan obat petasan/mercon sebanyak 0,5 kg.
“Berdasarkan pengakuan mereka, bahan-bahan untuk membuat petasan dibeli secara online,” Kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP, Widiarti S, S.H.
Saat ini, kata AKP Widi, ke-empat orang tersebut berikut barang buktinya telah diamankan ke Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut.
“Penangkapan terhadap empat pelaku pembuat mercon itu bermula dari informasi masyarakat, sehingga Kanit Idik, Ipda Sirat langsung mendatangi lokasi dan benar bahwa telah mendapati 4 orang pelaku sedang membuat petasan (mercon) di rumah AS Desa Batang-Batang Laok,” imbuhnya.
Dikatakan AKP Widi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke empat orang tersebut dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 yang ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.