BANGKALAN | Forumkota.com – Siang menjelang sore di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tampak sebuah karangan bunga, Rabu (12/23).
Abah Tohir mengatakan, karangan bunga itu dikirim sebagai rasa duka cita atas tragedi berdarah Perbup Pilkades nomor 51 tahun 2022.
Karangan bunga tersebut juga tertulis nama pengirimnya, yaitu Abd. Rahman Tohir yang diketahui adalah Ketua Umum DPP PAKIS.
“Ini sebagai bentuk rasa duka mendalam terhadap dua orang meninggal pasca audiensi di kantor DPMD Bangkalan,” ucap mantan Komisi D DPRD Bangkalan itu.
Beberapa saat yang lalu telah terjadi kasus pembacokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Satu orang kritis dilarikan ke rumah sakit, namun juga meninggal dunia. Sedangkan satunya lagi menderita luka-luka.
Menurut Abah Tohir, peristiwa tragis tersebut terjadi akibat penerapan Perbup nomor 51 tahun 2002 tentang Pilkades Bangkalan yang salah.
Bahkan panitia pelaksana tingkat Desa dengan semena-mena melabrak Perbup dimaksud.
” Peristiwa tragis itu terjadi akibat penerapan Perbup nomor 51 tahun 2022 yang melenceng jauh dari relnya, terutama penerapan di bawah yaitu di P2KD,” papar Tohir.
Hal senada juga disampaikan Yodika Saputra S.H. selaku Penasihat Hukum dari salah satu calon di Desa Morombuh yang tidak diloloskan oleh P2KD setempat.
” Saya menyampaikan prihatin dan berduka cita atas tragedi berdarah yang terjadi di Kabupaten Bangkalan menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak. Ini sudah dua Kecamatan. Kecamatan Modung dan desa di Kecamatan Klampis. Lebih parahnya, pekan lalu tempat kejadian perkara tidak jauh dari Kantor DPMD Kabupaten Bangkalan,” kata Yodika.
Yodika menyebut, peristiwa itu terjadi tidak lepas dari carut marutnya P2KD. Bilamana P2KD bersikap tegas dan menjunjung tinggi sportifitas, kecil kemungkinan akan terjadi bentrok fisik. Begitupun sebaliknya, apabila P2KD sudah condong ke salah satu calon maka akan terjadi gesekan di desa tersebut.
” Seharusnya P2KD tetap taat aturan. Kita memahami dalam pelaksanaan Pilkades ini tidak lepas dari Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sebagaimana Perbup 51 Tahun 2022. Selama Perbup ini dijalankan dan jadwal 18 item dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya, serta Sub TFPKD dan TFPKD tegas menyikapi maka proses pelaksanaan Pilkades serentak ini akan berjalan damai dan tidak akan terjadi kegaduhan,” jelasnya.
Kata Yodika, pelaksanaan tahapan Pilkades 2023 diduga banyak menyimpang dari jadwal yang ditentukan. Dia mencontohkan seperti yang terjadi di Desa Morombuh.
Mereka sudah melayangkan surat keberatan dan audiensi ke TFPKD terkait carut marutnya pelaksanaan tahapan Pilkades di Desa Morombuh. Namun TFPKD memberikan jawaban dan justru dikeluarkan rekomendasi tanggal 5 April 2023 oleh Plt Bupati Bangkalan.
” Ini kan aneh dan menjadi tanda tanya besar, bagaimana cara kerja TFPKD Bangkalan untuk bersikap tegas terhadap P2KD desa Morombuh? Ini sudah nyata mengarah kepada amburadulnya jadwal tahapan pilkades. Seharusnya jawaban ataupun rekomendasi itu secara jadwal sudah harus keluar paling lambat pada tanggal 24 Maret 2023. Ini malah molornya sampai lama,” ucapnya.
Yodika menegaskan, dengan adanya indikasi tarik ulur waktu antara TFPKD dan P2KD inilah yang dapat mengakibatkan pergesekan dan konflik di tataran akar rumput.
” Desa-Desa yang gaduh itu semua dikarenakan tidak mengikuti tahapan jadwal Pilkades. Akhirnya ada oknum yang kecewa dan merasa suaranya tidak didengar, maka terjadilah peristiwa pidana seperti pembacokan dan tindakan-tindakan kasar lainnya,” lanjutnya
Yodika juga berharap kepada semua pihak agar menahan diri meski sering tidak diuntungkan oleh permainan segelintir orang yang berakibat pada ruginya orang banyak.
” Semoga pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 bertepatan tanggal 10 Mei nanti tidak ada peristiwa kekerasan lagi. Mari kita sukseskan Pilkades ini dengan cara-cara yang sehat agar berjalan aman, damai, kondusif dan demokratis,” tandasnya.