Forumkota.com | Sumenep – Kabupaten berlambang kuda terbang yang berada di ujung timur pulau garam kembali dihebohkan dengan kasus memalukan yang dinilai mencoreng marwah Kabupaten setempat.
Pasalnya, saat ini dunia jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya rekaman telepon suara Kasatpol PP Sumenep, yang berkata kasar terhadap anak buahnya.
Bahkan dalam rekaman telepon suara tersebut, Purwo Edi P., Kasatpol PP Sumenep juga mengancam akan melakukan pemecatan kepada bawahannya jika mobil dinasnya disentuh selain anak buahnya.
Begini suara rekaman Kasatpol PP Sumenep seperti dilansir dari Kompas tv:
“Kamu kalau sampe ada apa-apa sama keluarga, saya betul saya pecat kamu, saya tidak main-main.”
“Tidak boleh ada yang menyentuh mobil dinas saya, selain kamu, Kholis, Zeki, harus bertanggung jawab. Setiap hari laporan.”
“Awas kalau tidak laporan, dan wajib melayani ibu.”
“Kalau tidak, kamu tanggung sendiri akibatnya. Saya tidak main-main. Kamu cuma kecoa keroco, pangkat tempe, tata kramamu dijaga.”
Menyikapi hal itu, Hamidi, Ketua Umun Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya merasa geram dan angkat bicara soal peristiwa tersebut.
Menurutnya, perihal tersebut patut diduga jika Kasatpol PP telah melampaui kewenangannya dan bersikap sewenang-wenang, sehingga MPR Madura Raya akan mengawal kasus tersebut.
Hamidi menilai siapapun yang melakukan siap-siap berhadapan dengan hukum. Dan orang yang merekam itu tak punya hak untuk merekam serta menyebarkannya keluar.
“Maka keduanya patut diduga telah melakukan tindak pidana dengan UU ITE, dan melakukan pelanggaran etik atau disiplin kepegawaian,” ucap Hamidi, Sabtu, 13 November 2021.
Hamidi berjanji bahwa, MPR akan mengwal serius soal ini, karena telah membuat malu Kabupaten Sumenep yang masyhur dengan etika masyarakatnya yang sopan dan santun di mata Nasional.
Sebelumnya Kabupaten Sumenep juga dihebohkan dengan kasus pernyataan mantan camat Batang-Batang soal vaksinsi dan dugaan copy paste surat pengumuman rekrutmen Calon DPKS di Dinas Pendidikan yang diduga disabotase.
Hingga sampai saat ini kasus tersebut masih belum hilang dari ingatan publik Sumenep. @Ndar/Bas)