Wajib Baca, Ini Penjelasan Kepala DKPP Sumenep Soal Isu Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Wajib Baca, Ini Penjelasan Kepala DKPP Sumenep Soal Isu Kelangkaan Pupuk Bersubsidi
Arif Firmanto, S.TP., M.Si, Kepala DKPP Sumenep

SUMENEP | Forumkota.com – Isu kelangkaan pupuk bersubsidi di beberapa wilayah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapat tanggapan yang jelas dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Sumenep.

Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto, S.TP., M.Si, menegaskan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep tidak langka. Tapi terjadi selisih antara alokasi pupuk yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Provinsi jauh dibawah kebutuhan yang diajukan oleh petani dalam RDKK.

Wajib Baca, Ini Penjelasan Kepala DKPP Sumenep Soal Isu Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

“ Sebenarnya yang terjadi bukan pupuk langka, tapi memang kurang dari kebutuhan yang diajukan oleh petani. Hal ini terkait dengan kemampuan anggaran (APBN) pemerintah pusat dalam memberikan subsidi yang sangat terbatas,” tegasnya, Jum’at (25/11).

Kadis termuda di lingkungan Pemkab Sumenep ini juga mengungkapkan penyebab isu kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep ini hingga menyeruak ke ruang publik.

Menurutnya, hal itu lantaran petani di sejumlah daerah tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi sesuai kebutuhannya.

Oleh karena itu, Arif menghimbau kepada petani yang belum bergabung di kelompok tani agar segera bergabung. Tujuannya agar mempunyai akse untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Namun sebaliknya, kata dia, jika petani belum bergabung di kelompok tani, bisa dipastikan tidak akan memperoleh pupuk bersubsidi.

” Untuk mendapat pupuk bersubsidi petani tentu harus bergabung di kelompok tani, luasan maksimal 2 ha dan menyusun RDKK, dijamin pasti memperoleh pupuk bersubsidi walaupun kurang dari kebutuhan yang diajukan,” jelasnya.

Lebih jauh Arif Firmanto memaparkan, dari usulan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) secara Nasional tahun 2022 ini sebesar 24 juta ton, sementara pemerintah hanya mampu mengalokasikan subsidi sebanyak 8,04 juta ton pupuk bersubsidi.

“ Sehingga ada selisih cukup besar yang membuat jumlah pupuk subsidi yang diterima petani tidak bisa sesuai permintaan atau kebutuhan,” tambahnya.

Sebab, kelangkaan pupuk yang selama ini disuarakan oleh petani bukan berasal dari produknya tidak tersedia, melainkan alokasi pupuk bersubsidi yang diterima petani tidak sesuai dengan usulan kebutuhan yang terdapat dalam RDKK.

“ Jadi yang benar itu bukan langka, tapi kurang dari kebutuhan,” tegasnya.

Guna mengatasi kekurangan kebutuhan pupuk yang dialami oleh petani di sejumlah daerah, lanjut Arif, DKPP Sumenep bersama distributor telah melakukan upaya intensif dengan melakukan Realokasi antar kecamatan sehingga ketersediaan Pupuk dibeberapa tempat di Kecamatan yang semula kosong atau alokasi menipis sudah ada alokasi tambahan.

“ Alokasi tambahan tersebut meliputi, Ambunten 90 Ton, Lenteng 80 ton, Rubaru 70 ton, Saronggi 50 ton, Bluto 70 ton, Ganding 140 ton, Manding 20 ton, Pasongsongan 50 ton, Gulukguluk 65 ton serta kecamatan lainnya baik daratan maupun kepulauan,” ungkap Arif.

Distributor juga telah melakukan tambahan penebusan 1.000 ton dalam upaya percepatan distribusi ke kios dan petani.

“ Namun Kendalanya di Pupuk Indonesia (PI) terkait pengirimannya yang terlambat, sehingga di gudang penyangga tidak ada stok atau menipis yang berakibat pada distribusi ke petani juga menjadi telat,” terangnya

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa stok ketersedian alokasi pupuk bersubsidi sampai akhir tahun 2022 ini masih aman. Yakni masih ada sebesar 3000 ton untuk 27 Kecamatan.

Sehingga Ia berpesan, agar petani tidak perlu cemas dan khawatir terkait ketersediaan pupuk bersubsidi, khususnya jenis urea.

“ Pupuk urea ini untuk kebutuhan pupuk dasar berdasarkan dosis rekomendasi dari badan penelitian dan pengembangan pertanian (Balitbangtan) Kementan RI hanya butuh 50 kg/ha. Jadi petani tidak perlu melakukan aksi borong atau bahkan menyimpan stok sampai dengan pemupukan ketiga, karena pada bulan 01 Januari 2023 sudah ada alokasi yang baru untuk tahun anggaran 2023,” pesannya

Tinggalkan Balasan