1 Tersangka Belum Dilimpahkan Ke JPU , Dear Jatim Sebut Kasus Gedung Dinkes Belum Tuntas

Tahap 1 Kasus Dinkes Tuntas, Dear Jatim Apresiasi Kinerja Polres Sumenep
Roby Sulaiman (Sekretaris Dear Jatim Korda Sumenep)

SUMENEP | Forumkota.com – Proses hukum kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep masih menjadi sorotan dari dikalangan aktivis di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Hal itu lantaran Pihak Polres Sumenep masih belum melimpahkan salah satu tersangka kasus Extra Ordinary Crime tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Fenomena tersebut lagi-lagi mengundang sorotan tajam dari sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Korda Sumenep.

Sekretaris Dear Jatim, Roby Tri Sulaiman meminta kepada Polres Sumenep untuk secepatnya melimpahkan sisa tersangka ke Ke Jaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Agar kasus yang sudah berjalan kurang lebih 8 (delapan) tahun ini segera tuntas.

” Jadi untuk saat ini kasus Gedung Dinkes ini masih belum sepenuhnya tuntas. Sebab sampai saat ini masih belum keseluruhan tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Sumenep,” ujarnya, Kamis (27/07).

Lebih lanjut Roby memaparkan, bahwa sebelum 2 tersangka IM dan MW tersebut diserahkan ke JPU Kejari Sumenep, dirinya telah melakukan audensi dengan Polres Sumenep. Dimana Dear Jatim Korda Sumenep mendesak supaya IM, MW, dan EWN segera di limpahkan ke Kejari.

“ Kasat Reskrim yang pada saat itu menemui kami komitmen akan melakukan pemanggilan yang ke 3 kalinya. dan apabila yang bersangkutan tidak hadir maka akan dilakukan penjemputan secara paksa, bahkan akan menerbitkan surat DPO kalau yang bersangkutan tidak ada di tempat,” terangnya.

Namun, faktanya hingga sampai saat ini hanya dua tersangka yang dilimpahkan, yakni IM dan Mw.

“ Jadi k. alau memang hanya 2 tersangka yang di limpahkan ke Kejari, pastinya 1 tersangka lagi yang berinisial EWN itu sudah bisa dinyatakan resmi sebagai DPO dong. Karena panggilan terakhir kepada yang bersangkutan itu tanggal 20 Juli kemarin,” jelasnya.

Sementara Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH., saat di konfirmasi oleh wartawan menyampaikan jika tersangka EWN warga Kabupaten Tulungagung tidak memenuhi panggilan Polres Sumenep lantaran dalam kondisi sakit.

” EWN saat ini masih sakit dan sedang dalam perawatan dokter. Bahkan surat keterangan dirinya sakit ada,” kata Kasi humas Widiarti.

Bahkan kata AKP Widi, Penyidik Polres Sumenep telah 2 kali mendatangi yang bersangkutan dan memag benar-benanr lagi sakit.

” Polres Sumenep jug telah berkordinasi dengan pihak Polres Tulungagung tentang permasalahan ini,” pungkasnya.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan