Sumenep | forumkota.com – AF (insial) yang diketahui merupakan terduga pelaku kasus penganiayaan terhadap Nur Suhaimah warga Desa Rombiya Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, akhirnya berhasil diringkus oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Ganding.
Sebelumnya, Polsek Ganding juga telah berupaya melakukan penangkapan terhadap AF di rumahnya yang beralamat di Desa Rombiya Timur. Namun yang bersangkutan berhasil lolos dari kepungan para petugas.
Kapolsek Ganding, Rawi mengatakan, bahwa AF ditangkap oleh anggota Polsek Ganding pada hari Selasa sore 21 Desember 2021 kemarin di Desa Rombiya Timur.
“Saat ini AF telah kita tahan di Polres Sumenep,” singkat Kapolsek Ganding kepada forumkota.com, Rabu (22-12-2021) melalui telephone aplikasi wathsapnya.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh AF terhadap Nur Suhaimah (pelapor) tersebut terjadi pada hari Rabu 13 Oktober 2021 yang lalu, sekira pukul 09.00 wib di rumah korban.
Akibat dari kejadian tersebut, korban (Nur Hasimah) mengalami luka bengkak pada bagian tangan sebelah kanan dan luka lebam pada bagian kepala. (Bas/Ndar)