BANGKALAN – Forumkota.com – Dalam rangka mengoptimalkan pendayagunaan Sumber Daya dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Bangkalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana melakukan MOU bersama PT. Semen Indonesia dan Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Rabu (14/12/2022).
MOU tersebut diagendakan di Hotel Garden Palace Jl. Yos Sudarso No. 11 Embong Kaliasin Surabaya.
Rencana penandatanganan kesepakatan bersama tersebut akan dihadiri pihak-pihak terkait seperti PT. Semen Indonesia, Pemkab Bangkalan, UTM dan lain-lain.
Namun hal tersebut, mendapat respon keras dari Abdurrahman Tohiri, ketua umum LSM PAKIS. Bahkan aktivis yang karib disapa Rahman itu geram mendengar kabar tersebut.
Menurut Rahman, kesepakatan tersebut bisa mencederai rakyat Bangkalan.
“Baiknya batalkan dan ditinjau ulang, itu suara saya,” tegas Rahman.
Kata dia, hal itu bukan tanpa alasan. Rencana MOU tersebut tidak mempunyai dasar hukum yang kuat serta tidak jelas arah, pola dan peruntukannya.
” Pemkab Bangkalan, UTM dan PT. Semen Indonesia semestinya tidak terburu-buru untuk melakukan MOU itu,” tambahnya.
Rahman minta agar rencana itu dikaji secara seksama dan menyeluruh, mengingat PT. Semen itu dahulunya melakukan pembebasan lahan milik Masyarakat Bangkalan yang peruntukannya untuk industri dan pengolahan bahan kapur.
” Jika sekarang dalam MOU yang direncanakan mau mengalihkan fungsi, tentunya pelanggaran dan mencederai hati rakyat dan masyarakat Bangkalan,” tegasnya.
Selama sekian tahun, lanjut dia, lahan tersebut ditelantarkan, tidak difungsikan sebagaimana planning program awal rencana pembebasan, maka semestinya dikembalikan kepada rakyat Bangkalan itu sendiri.
“Sebaiknya Pemkab Bangkalan, UTM dan PT Semen Indonesia mengurungkan rencana MOU tersebut. Tinjau ulang dan jangan khianati rakyat Bangkalan,” pungkasnya.