Angka Perceraian Tinggi, Anggota DPRD Banyuwangi Usulkan Raperda Janda

Angka Perceraian Tinggi, Anggota DPRD Banyuwangi Usulkan Raperda Janda
Basir Qodim, Ketua Fraksi PPP (Sumber: merdeka.com)

BANYUWANGI | Forumkota.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Jawa Timur, mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dikhususkan untuk perlindungan dan pemberdayaan terhadap para janda.

Salah satu isi dalam Raperda itu adalah menganjurkan bagi warga Banyuwangi yang mampu untuk mempoligami para janda.

Sontak saja, Raperda Janda tersebut mengundang perhatian dan menjadi pembahasan berbagai kalangan masyarakat Kabupaten Banyuwangi.

Menurut, Basir Qodim, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Banyuwangi, usulan ini karena dirinya merasa prihatin dengan tingginya angka perceraian di Kabupaten Banyuwangi.

Bahkan, kata dia, Dalam satu bulan rata-rata ada sekitar 500 sampai dengan 600 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.

Total dalam setahun sebanyak 7.000 janda baru di Banyuwangi. Sehingga hal tersebut butuh perhatian khusus bagi pemerintah setempat.

“Maka dari itu kita butuh Perda untuk melindungi para janda itu. Terkadang mereka adalah kepala rumah tangga,” kata Basir dikutip dari detik.com, Minggu (29/05).

Dijelaskan oleh Basir, dalam raperda janda itu, dirinya mengusulkan adanya berpoligami bagi warga Banyuwangi yang mampu. Termasuk juga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain program poligami, pemberdayaan terhadap janda bisa dilakukan pendidikan dan pelatihan (Diklat) berbagai macam keterampilan, misalnya seperti menjahit, merias dan pembuatan kue termasuk permodalan dan pemasaran produknya yang dikhususkan bagi para janda.

“Yang pastinya agar janda lebih mandiri. Karena sekali lagi ini untuk melindungi janda agar tidak terpuruk secara ekonomi,” pungkasnya.

Sumber: Detik.com

Example 325x300

Tinggalkan Balasan