Sumenep | forumkota.com – Mursaleh (46) Warga Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, terpaksa diringkus oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kangayan, Kepulauan Kangean, Polres Sumenep, Jumat, 06/05/2022.
Polsek Kangayan meringkus pria berusia 46 tahun tersebut lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.
Ia diamankan sekira pukul 23.00 wib di jalan setapak, dusun Beringin, Desa Timur Jangkang, Kecamatan setempat.
Kapolsek Kangayan, Ipda Miftahol Rahman, SH., MH., mengatakan kronologis penangkapan terhadap Mursaleh itu bermula pada saat dirinya bersama anggota Kanit Reskrim, Aiptu Santoso dan Kanit Binmas Aipda Agung Santoso serta Bripka Moh. Sahrul Isni berangkat dari kantor Polsek Kangayan melaksanakan patroli menuju ke Desa Timur Jangjang, sekira pukul 22.00 wib.
āSetelah sampai di jalan setapak Dusun Beringin, desa Timur Jangjang tersebut, dirinya bersama anggota mendapatkan tersangka sedang berjalan kaki menuju ke rumah salah satu warga yang sedang punya hajatan. Karena gerak geriknya mencurigakan dan dibalik bajunya terdapat sesuatu yang menonjol, maka kami berhentikan,ā ujar Kapolsek Kangayan.
Kemudian, kata dia, kami melakukan penggeledahan badan dan ternyata tersangka ini membawa senjata tajam berupa sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya.
āKemudian kami bawa tersangka untuk diamankan di Polsek Kangayan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,ā tukasnya.