Sumenep | forumkota.com – Viral sebuah photo di berbagai platforn media sosial (medsos) khususnya di Group Watshap yang mempertontonkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep sedang melaksanakan kegiatan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Matanair.
Padahal seperti yang kita ketahui bersama, bahwa persolan Pemilihan Kepala Desa Matanair sampai saat ini masih menjadi polemik yang tak kunjung berkesudahan.
Sebab, hingga saat ini Bupati Sumenep masih dinilai tidak melaksanakan putusan pengadilan oleh pihak Ahmad Rasyidi selaku pemenang dalam perkara sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair.
Guna memastikan perihal tersebut, awak media forumkota.com., melakukan konfirmasi langsung kepada Camat Rubaru, Arif Susanto, AP., Msi., yang tampak hadir dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Matanair tersebut bukan merupakan kegiatan pembetukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Matanair. Tapi acara tindak lanjut hasil rapat internal BPD soal surat dari Bupati Sumenep.
“Itu salah bannernya, yang tadi itu bukan kegiatan pembentukan panitia, tapi kegiatan tindak lanjut berkaitan dengan hasil rapat internal BPD Matanair soal surat dari bapak Bupati tanggal 10/03 kemarin. Dan itu hanya sebentar 1 jam saja acaranya,” demikian kata Arif, Senin 24/03 melalui panggilan aplikasi watshapnya.
Lebih lanjut Camat yang dikenal dengan sebutan Arif itu menegaskan jika dirinya tidak akan serta merta mengambil langkah lebih jauh soal Kepala Desa Matanair tanpa ada petunjuk/perintah dari Bupati.
“Kami ini tahu aturan. Jadi kami tidak akan sembarangan mengambil langkah tanpa ada petunjuk dari atasan (Bupati Sumenep),” tandasnya. (Ndr/Bas)