Berhasil Mengungkap Kasus Korupsi Bansos Desa Gili Anyar, BPI KPNPA RI Apresiasi Kinerja Polres Bangkalan

Berhasil Mengungkap Kasus Korupsi Bansos Desa Gili Anyar, BPI KPNPA RI Apresiasi Kinerja Polres Bangkalan
Yodika Pratama Bersama Tim di Komisi Kejakasaan Republik Indonesia

Bangkalan | forumkota.com – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bangkalan, mengapresiasi Polres Bangkalan yang telah berhasil mengungkap tuntas pelaku korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Desa Gili Anyar, Bagkalan.

Pengurus BPI, Yodika Saputra, mengucapkan terimakasih kepada Polres Bangkalan yang serius dan tidak main mata dalam mengungkap pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara itu.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Bangkalan khususnya Unit Tipidkor yang serius mengungkap kasus korupsi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Gili Anyar, Kamal. Kami akan terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelanggaran dan penyalahgunaan dana bantuan seperti ini,” ujar Yodika Saputra, Rabu (18/5/2022).

Pria yang akrab disapa Yodika itu juga meminta agar Kepolisian secepat mungkin melimpahkan berkas perkara yang sudah P21 itu beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

“Kami minta agar Kejari Bangkalan segera menetapkan P21 untuk kasus korupsi PKH di Gili Anyar dan mendesak Polres Bangkalan segera menyerahkan bukti-bukti dan tersangkanya,” tegas Yodika.

Langkah tegas ini dilakukan agar semua pihak tidak main-main dalam urusan dana Bansos.

“Jangan main-main dengan tugas dan amanat yang sudah diberikan. Bantuan itu diberikan untuk masyarakat miskin yang beban hidupnya berat, apalagi di masa sulit seperti sekarang ini. Jangan lagi dikurangi dengan cara melanggar hukum,” kata Yodika ke media ini.

Yodika mengatakan tidak ada alasan bagi pendamping PKH mengurangi hak penerima bantuan.

“Pendamping PKH itu digaji negara dengan nominal yang fantastis. Memotong bantuan untuk orang tidak mampu itu dilarang negara,” tegasnya.

Yodika mendorong aparat penegak hukum lainnya agar tidak ragu melakukan tindakan terukur kepada pelaku korupsi lainnya.

“Aparat penegak hukum jangan ragu menjalankan tugasnya. Jika memang ada bukti yang kuat, jangan segan untuk bertindak supaya ada efek jera,” pungkasnya.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan