Bukan Untuk Makan, Pelaku Curanmor di Pasuruan Gunakan Uang Hasil Curiannya Untuk Hal Ini

Bukan Untuk Makan, Pelaku Curanmor di Pasuruan Gunakan Uang Hasil Curiannya Untuk Hal Tak Terduga, Ternyata
Polres Sumenep Saat Konferensi Pers Penangkapan Dua Pelaku Curanmor

PASURUAN | Forumkota.com – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tak segan-segan melukai korbannya berhasil diringkus oleh Sat Reskrim Polres Pasuruan, Jawa Timur.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa dua unit motor Vario, satu kunci T, dua bilah sajam (celurit), dan plat nomor dari tangan pelaku.

Kedua tersangka tersebut ialah IP (25) warga Karangketug, Kecamatan Gadingrejo sebagai eksekutor dan MI (36) asal Kebonrejo, Kecamatan Grati sebagai penjual hasil curian.

“Peran kedua tersangka berbeda, tetapi masih satu jaringan,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, dikutip dari JPNN.com, Sabtu (28/5).

Lebih lanjut Raden menjelaskan, saat beraksi pelaku IP menggunakan kunci T untuk merusak kunci kendaraan terlebih dahulu.

“Pengakuan tersangka, kunci motor dirusak terlebih dulu, lalu tersangka memakai kunci T untuk menghidupkan mesin motor milik korban,” jelasnya.

Pelaku melancarkan aksi pencuriannya di indekos Jalan Arjuna, Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Selain di lokasi tersebut juga terdapat tiga tempat lainnya yang menjadi sasarannya.

“Berdasarkan keterangan tersangka, uang hasil dari penjualan sepeda motor curian sebagian besar dipergunakan untuk membeli dan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” ungkapnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun dan Pasal 480 ke 1e, 2e KUHP dengan hukuman penjara paling lama empat tahun.

Raden mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memarkir atau saat meninggalkan kendaraan bermotornya.

“Jangan lupa kunci stang, pasangan pengaman tambahan seperti gembok yang dipasang pada lubang cakram depan, bila perlu menambahkan sistem alarm antimaling pada kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Sumber: JPNN.com

Example 325x300

Tinggalkan Balasan