Bupati Kecolongan, GAKI Jatim Akan Lakukan Dua Hal Ini Soal Semrawut Penataan PKL di Sumenep

Bupati Kecolongan, GAKI Jatim Akan Lakukan Dua Hal Ini Soal Semrawut Penataan PKL di Sumenep
Farid GAKI Saat Bincang-Bincang Bersama Jurnalis Soal Semrawut Penataan PKL di Sumenep

SUMENEP | Forumkota.com – Perihal semrawutnya penataan para pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Sumenep rupanya masih terus mendapat kritikan pedas dari Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Jaw Timur.

Bahkan Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia Jawa Timur (GAKI Jatim) Ach Farid Azziyadi, kembali angkat bicara dan tak segan-segan menuding Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo kecolongan.

Alasannya kata Farid GAKI sapaan akrab ketua GAKI Jatim, saat dikonfirmasi perihal menjamurnya PKL di jantung kota, tepatnya di jalan Diponegoro, institusi penegak perda dan dinas perdagangan kabupaten Sumenep malah terkesan saling melempar persoalan tersebut.

“ Kata Satpol PP, PKL milik Disperindag dan penataannya dilakukan oleh Disperindag. Sementara kata Disperindag, penegakan Perda dan penertiban PKL yang berjualan di tempat-tempat yang dilarang termasuk di area kota adalah mutlak menjadi kewenangan dari Satpol PP sebagai penegak perda,” kata Ach Farid Azziyadi, pada awak media di salah satu kedai kopi bumi Arya Wiraraja Sumenep, Senin (31/7/2023).

Fenomena saling lempar dari dua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Sumenep tersebut, ketua GAKI Jatim menaruh curiga bahwa ada yang ditutup-tutupi terkait menjamurnya para PKL yang dinilainya telah melanggar peraturan daerah Sumenep.

“Ketika saling lempar seperti ini saya jadi curiga, jangan-jangan ada yang ditutupi terkait menjamurnya PKL di area kota,” imbuhnya.

Farid kembali mendesak bupati Sumenep untuk segera mengambil langkah tegas atas menjamurnya para PKL di area jantung seperti di sepanjang jalan Diponegoro Sumenep.

Selain itu, Farid juga meminta Bupati Sumenep agar melakukan pemanggilan terhadap dua pimpinan OPD di lingkungan kabupaten berjuluk kota keris ini.

Dua pimpinan OPD tersebut yakni kepala dinas (Kadis) terkait. Karena menurutnya, jika fenomena saling lempar persoalan di lingkungan kabupaten Sumenep ini dibiarkan, maka akan mempengaruhi elektabilitas Achmad Fauzi Wongsojudo selaku bupati Sumenep.

“ Kalau terus saling lempar seperti itu, secara perlahan elektabilitas bapak Bupati Sumenep perlahan akan tergerus dengan sendirinya,” sambung Farid.

Bahkan menurutnya, apabila persoalan tata kota ini tidak segera dikendalikan dengan baik maka publik akan beranggapan Bupati sumenep tebang pilih dan tidak tegas dalam menyikapi menjamurnya PKL yang berlokasi di jalan Diponegoro yang jelas-jelas kata mantan aktivis PMII ini telah melanggar Perda dan tata kota.

Jika dalam tujuh hari ke depan persoalan semrawutnya PKL di area kota Sumenep belum dilakukan penertiban, dirinya akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. GAKI Jatim akan membuat selebaran yang berisikan ajakan kepada semua PKL di Sumenep termasuk di Bangkal, untuk kembali lagi berjualan di jantung kota, baik di jalan Diponegoro atau di area Taman bunga, alasan GAKI Jatim karena telah diperbolehkan oleh Disperidag dan Satpol PP, yang penting bisa ditata.

2. GAKI Jatim akan menggelar Audiensi ke Komisi II DPRD Sumenep terkait menjamurnya PKL di jalan Diponegoro yang jelas melanggar Perda, yang dibuat oleh Eksekutif dan legislatif melalui Bapem perda Sumenep yang merupakan Alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap. Oleh karena itu pihaknya sangat menunggu keadilan dan ketegasan bapak bupati Sumenep terkait penertiban PKL di area jantung kota.

Hal itu disampaikan Farid GAKI saat bertemu teman-teman Jurnalis dan Non Government Organization (NGO) lainnya.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan