FORUMKOTA.COM – Di Indonesia, sangat banyak permukiman warga yang berdekatan dengan jalur kereta api. Hal tersebut tentu berdampak buruk, terutama untuk kesehatan warga sekitar.
Namun minimnya lahan yang tersedia membuat banyak masyarakat tetap tinggal di wilayah tersebut.
Semakin berkurangnya lahan perkotaan akan membuat banyak orang semakin kesulitan memiliki lahan hunian yang memadai.
Banyak orang-orang kemudian mulai membangun rumah dekat rel kereta.
Akan tetapi ada banyak dampak buruk terhadap permukiman yang dekat dengan rel kereta.
Berikut ini adalah bahaya dan dampak buruk jika Anda tinggal di permukiman yang dekat dengan rel kereta api
1. Polusi suara
Bahaya pertama yang dapat dialami ketika
tinggal di rumah dekat rel kereta api adalah polusi suara. Setiap hari Anda akan mendengar kebisingan.
Kereta api yang melintas mengeluarkan suara bising yang jika dibiarkan dapat membahayakan kesehatan telingamu.
Jika suara bising ini didengar secara rutin, gendang telinga bisa pecah dan tentunya membuat telinga terasa sakit.
2. Bangunan Rentan Rusak
Bahayanya tinggal di dekat rel kereta api berikutnya adalah potensi rumah mengalami kerusakan sangatlah tinggi.
Getaran dari kereta api yang lewat dapat membuat keseluruhan rumah bergetar, mulai dari lantai hingga langit-langit.
Hal ini membuat rumah memiliki risiko tinggi mengalami kerusakan dan dapat roboh bila dibiarkan. Belum lagi ada kemungkinan kereta api anjlok dan merobohkan area rumah, seperti yang terjadi di Magersari, Surabaya pada tahun 2015.
3. Meningkatkan Tekanan Darah
Dalam sebuah penelitian di Universitas Airlangga menyebutkan, kebisingan dan getaran kereta api dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat di sekitar rel kereta.
Salah satunya peningkatan tekanan darah.
Hasil pemantauan kebisingan dan getaran kereta api oleh Kementerian Lingkungan Hidup di permukiman sekitar rel di 4 kota besar di Indonesia, hasilnya 100% melebihi baku mutu.
Hasil pemantauan kebisingan dan getaran selama 24 jam adalah Lsm 70,73 dB(A) yang artinya melebihi bahu tingkat kebisingan untuk kawasan permukiman, yakni (55 Db(A)).
Sedangkan pengukuran tingkat getaran untuk kenyaman dan kesehatan (minimal 4 Hz). Jadi hasil penelitian tersebut menujukkan, terdapat pengaruh yang signifikan antara tingkat kebisingan dan umur, terhadap tekanan darah masyarakat di sekitar rel kereta.
4. Kemungkinan Digusur PT.KAI
Rumah yang terletak di pinggir rel juga dapat dibongkar dengan paksa oleh PT KAI. Pemilik rumah juga sulit untuk melakukan protes bila rumahmu digusur karena terletak di dekat rel.
Karena peraturan tersebut sudah tertulis dalam Peraturan Perundang-undangan bahwa tanah sepanjang enam meter di sekitar rel kereta api adalah milik PT KAI.