Didesak Tertibkan Ratusan Tambak Udang Ilegal, TTP3 Sumenep Ngaku Kasihan Terhadap Petambak

Didesak Tertibkan Ratusan Tambak Udang Ilegal, TTP3 Sumenep Ngaku Kasihan Terhadap Petambak
LBH FORpKOT Dan TTP3 Sumenep

SUMENEP | Forumkota.com – Keberadaan ratusan tambak udang ilegal di Kabupaten Sumenep dapat dipastikan tidak akan ditertibkan oleh Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Perizinan (TTP3) Sumenep.

Pasalnya, TTP3 Sumenep menilai langkah penutupan terhadap ratusan tambak udang ilegal di Kabupaten Sumenep belum tentu dapat menyelesaikan masalah.

Bahkan, TTP3 Sumenep mengaku kasihan kepada petambak udang ilegal jika usaha tambak udangnya ditutup.

Hal tersebut disampaikan oleh Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban (TTP3) Sumenep saat audiensi dengan Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) di ruang Asisten III Setdakab Sumenep.

Dr. ABD Rahman, SE, MM., selaku pemimpin jalannya audiensi mengatakan, bahwa pada bulan Mei 2022 kemarin, TTP3 Sumenep sudah melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap 95 pelaku usaha tambak udang ilegal yang sekaligus koordinator yang membawahi 700 petambak udang ilegal tak berizin di Sumenep.

Tujuannya agar 700 tambak udang tersebut segera menguruz izin. Bahkan disitu ada surat pernyataan jika mereka akan segera mengurus izin. Dan terbukti sudah ada 4 orang yang saat ini mengurus izin,” ujarnya, Senin (13/06).

Lebih lanjut Kepala DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep itu memaparkan, jika pihaknya bersama tim terkait juga sudah merekonstruksikan cara pemanfaatan IPAL Komunal yang bisa dimanfaatkan secara bersama-sama oleh petambak udang untuk pengelolaan limbah yang dihasilkan dari tambak.

Karena kalo kita lihat, sebagian besar dari 700 tambak udang itu hampir 80 persen adalah tambak rakyat yang merupakan binaan Dinas Perikanan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Ketua LBH FORpKOT Sumenep, Herman Wahyudi, SH., mendesak kepada TTP3 Sumenep agar melakukan penertiban 700 tambak udang ilegal tersebut.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting dilakukan supaya pelaku tambak udang ilegal di Sumenep segera mengurus izin mengingat ratusan tambak udang ilegal tersebut telah beroperasi selama bertahun-tahun.

Selain itu, kata Herman sapaan karibnya, penutupan tambak udang tersebut juga untuk mengantisipasi pencemaran terhadap lingkungan dan ekosistem setempat akibat dari limbah berbahaya yang dihasilkan dari ratusan tambak udang ilegal itu.

Hal ini juga untuk memberikan contoh kepada masyarakat maupun pengusaha nakal agar tidak seenaknya membangun atau menjalankan usaha tambak udang secara ilegal,” jelas Herman.

Bahkan Herman juga meminta kepada TTP3 Sumenep untuk meyerahkan data ratusan tambak udang ilegal tersebut kepada LBH FORpKOT.

” Jika TTP3 tidak akan melakukan penutupupan, serahkan data ratusan tambak udang ilegal kepada kami. Dan kami akan melaporkan persoalan tambak udang ilegal ini ke APH. Supaya nanti APH yang melakukan penutupan,” jelas Herman dihadapan para audiens.

Menanggapi apa yang disampaikan LBH FORpKOT, ABD Rahman mengaku kasihan terhadap pelaku tambak udang ilegal.

Karena, kata Rahman, apabila 700 tambak udang ilegal tersebut ditutup maka mata pencaharian petambak akan terputus.

” Akan dikasih makan apa anak dan istri petani tambak udang itu,” ucapnya.

Oleh karena itu, sambung Rahman, pada saat TTP3 melakuan pembinaan kepada 95 koordinator yang membawahi 700 tambak udang ilegal tersebut, tim menyodorkan surat pernyataan dimana dalam surat pernyataan tersebut ada deadline waktu bagi petambak udang agar mengurus izin.

” Terkait dengan permintaan data tambak udang ilegal, nanti rekan-rekan LBH FORpKOT bisa mengajukan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan, karena tambak udang tak berizin ini adalah binaan dari Dinas Perikanan,” jelasnya.

Sementara Khaeru Ahmadi, selaku utusan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep dalam kegiatan audiensi yang digelar di Pemkab setempat tidak menampik jika ratusan tambak udang ilegal di Sumemep adalah binaan dari OPDnya.

“ Memang benar dari 700 sekian itu, hampir 80 persen adalah binaan Dinas Perikanan,” ujarnya.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan