Diduga Sering Bolos Kerja, Nasib Oknum PNS Kecamatan Sapeken Berada Diujung Tanduk

Diduga Sering Bolos Kerja, Nasib Oknum PNS Kecamatan Sapeken Berada Diujung Tanduk
Kepala BKPSDM Sumenep, Abdul Madjid, S.Sos., M.Si.

Sumenep | www.forumkota.com – Persoalan oknum PNS yang bertugas di kantor Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang diduga sering bolos kerja saat ini sudah menggelinding ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten setempat.

Bahkan saat ini oknum PNS Kecamatan Sapeken yang diketahui menjabat sebagai Kasubag Perencanaan dan Keuangan di Kecamatan Sapeken itu tinggal menunggu sanksi disiplin dari Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Sebab, dalam waktu dekat ini Kepala BKPSDM Sumenep akan memerintahkan PLT Camat setempat untuk segera memanggil oknum PNS yang dikabarkan jarang berdinas itu.

Abdul Madjid, S.Sos., M.Si., selaku Kepala BKPSDM Sumenep pada saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, jika dirinya akan tetap pasang badan untuk oknum PNS yang sering bolos kerja. Karena dirinya menginginkan ke depan PNS di Kabupaten Sumenep harus bagus dan profesional.

“Plt. Camat Sapeken akan saya ingatkan untuk segera memanggil yang bersangkutan Nanti tembusannya kepada kami, juga kepada Bupati laporannya. Sehingga nanti akan dirapatkan di Inspektorat, baru sanksi akan dilaksanakan setelah berproses,” ungkap Abdul Madjid.

Disisi lain, salah satu tokoh pemuda Desa Sapeken, Said, sempat mempertanyakan kepada awak media, pegawai Kecamatan Sapeken yang bernama Meidarta, karena dirinya tidak mengetahui ada yang bernama tersebut.

“Yang mana orangnya Meidarta itu mas? Coba ditampilkan fotonya dalam pemberitaan biar tau rasa, keenakan makan gaji buta,” ujar Said yang sering melakukan pengurusan dokumen ke Kecamatan Sapeken tetapi tidak pernah menjumpai Meidarta.

Sementara dikesempatan berbeda, seorang PNS Kecamatan Sapeken yang tidak ingin identitasnya dipublish mengatakan jika Meidarta itu memang yang mengurus administrasi dan pemberkasan Kecamatan Sapeken di Sumenep.

“Tapi ya keterlaluan kalau terus tidak hadir sama sekali ke Kecamatan Sapeken,” tukas PNS Kecamatan Sapeken tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Meidarta sempat melakukan upaya intimidasi terhadap awak media yang melakukan investigasi terhadap dirinya, dengan membawa-bawa nama anggota LSM.

Upaya tersebut dilakukan dengan maksud agar awak media berhenti melakukan peliputan mengenai dirinya yang sering meninggalkan kewajibannya bertugas hingga tahunan lamanya.

Upaya yang dilakukan Meidarta, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Sapeken, dapat dikategorikan menghalang-halangi kerja wartawan yang dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS. @Bas/Ndar).

Example 325x300

Tinggalkan Balasan