Dinilai Tak Kunjung Ada Kepastian Hukum, Dear Jatim Desak Polda Jawa Timur Ambil Alih Kasus Dinkes Sumenep

7 Tahun Tak Kunjung Ada Kepastian Hukum, Dear Jatim Desak Polda Jatim Ambil Alih Kasus Dinkes Sumenep
Dear Jatim Saat Audiensi Dengan Polda Jatim

Surabaya | Forumkota.com – Pasca menggelar aksi unjuk rasa dan audiensi dengan pihak Polres Sumenep, sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan dari Demokrasi Dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) melakukan Audensi dengan Polda Jatim, Senin (07/11).

Para mahasiswa tersebut meminta ke pihak Polda Jatim untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) yang ditangani oleh Polres Sumenep.

Dinilai Tak Kunjung Ada Kepastian Hukum, Dear Jatim Desak Polda Jawa Timur Ambil Alih Kasus Dinkes Sumenep

Karena Dear Jatim menilai Polres Sumenep tidak melengkapi petunjuk atau berkas yang diminta oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat

Mahbub Junaidi ketua Dear Jatim wilayah Sumenep menyampaikan, pihaknya meminta ke pihak Polda Jatim untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi gedung Dinkes, dimana kasus yang sudah kurang lebih 7 tahun ditangani Polres Sumenep itu belum menemukan titik terang.

” Kasus dugaan korupsi gedung Dinkes yang di laporkan sejak tahun 2015 ini masih belum ada kepastian hukum. Dan saling melimpahkan di dua institusi penegak hukum di Sumenep, yakni Polres dan Kejari Sumenep,” ujarnya.

Kami menduga, lanjut dia, tidak ada keseriusan dari Polres Sumenep untuk melengkapi kasus tersebut. Karena kasus tersebut berulang-ulang saling lempar melempar antara Polres dan kejari Kabupaten Sumenep.

” Tentu hal ini di luar undang-undang yang ada. Yang seharusnya dari dua institusi mempunyai kewajiban dari batas waktu sesuai di dalma pasal 110 KUHAP ayat 3 dan ayat 4,”

Mahasiswa yang akrab disapa Mahbub ini menegaskan jika Dear Jatim akan terus mengawal kasus gedung Dinkes ini sampai tuntas.

” Kita akan terus kawal dari tiga orang yang sudah berstatus tersangka ini hingga dinaikkan statusnya ke terdakwa,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kasubdit II Khoirul Anam selaku perwakilan dari Kapolda Jatim, menyampaikan apresisasi kepada Dear Jatim yang telah memberikan informasi tentang pelaporan tindak pidana korupsi. Dan laporan tersebut akan ditindak lanjuti disertai dengan bukti-bukti atau berkas kasus tersebut.

” Sehingga kami mudah menanyakan kepada Polres Sumenep,” kata Khoirul Anam.

Tinggalkan Balasan