BeritaHukrimNasional

Diperiksa 12 Jam Sebagai Tersangka, Roy Suryo Keluar Menggunakan Kursi Roda

125
×

Diperiksa 12 Jam Sebagai Tersangka, Roy Suryo Keluar Menggunakan Kursi Roda

Sebarkan artikel ini
Diperiksa 12 Jam Sebagai Tersangka, Roy Suryo Keluar Menggunakan Kursi Roda
Roy Suryo ( Sumber: Sindo)

FORUMKOTA.COM | Roy Suryo resmi ditetapkan tersangka atas kasus penistaan agama terkait Meme Stupa Candi Borobudur.

Mantan Menpora itu nampak terlihat harus menggunakan kursi roda dan dipapah akibat kelelahan, setelah 12 jam diperiksa penyidik sebagai tersangka. Jumat (22/07) malam.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik memutuskan tidak menahan Roy Suryo, karena alasan sakit.

Melansir dari laman KOMPAS.TV, pasca pemeriksaan, Roy Suryo menyatakan terkejut atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Roy Suryo nelalui pengacaranya, Elza Syarif, menginginkan adanya mediasi dengan pihak pelapor, terkait kasus yang menjeratnya ini.

Sementara dari pihak pelapor, Kevin wu, menyatakan terbuka untuk melakukan mediasi, dengan pihak Roy Suryo, meski menyerahkan proses hukumnya kepada kepolisian.

Polisi menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka setelah ditemukan unsur pidana penistaan agama dalam unggahan Roy Suryo, terkait Meme Stupa Candi Borobudur.

Penetapan Roy Suryo sebagai tersangka berdasarkan 2 laporan yang masuk ke polisi, yakni pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan Kevin Wu.

Tinggalkan Balasan