Diseret Sebagai Saksi Kasus Perkelahian, Warga Kecamatan Guluk-Guluk Ini Kaget Bukan Main

Diseret Sebagai Saksi Kasus Perkelahian, Warga Kecamatan Guluk-Guluk Ini Kaget Bukan Main
Idris, Warga Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk

SUMENEP | Forumkota.com – Warga Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, yang diketahui bernama Idris, sangat kaget tiba-tiba dirinya mendapat panggilan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Guluk-Guluk, Polres Sumenep.

Idris dipanggil pihak Polsek Guluk-Guluk untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus perkelahian yang terjadi di Desa Pananggungan, kecamatan setempat, pada tanggal 17 Januari 2023 yang lalu.

Diseret Sebagai Saksi Kasus Perkelahian, Warga Kecamatan Guluk-Guluk Ini Kaget Bukan Main

Kepada awak media ini, Idris mengaku sangat kaget lantaran dirinya tiba-tiba diseret dalam kasus perkelahian sesama warga Desa Bragung tersebut.

Padahal, dari awal dirinya sudah menyampaikan kepada pihak pelapor bahwa dirinya tidak mahu dijadikan saksi dalam kasus perkelahian satu lawan satu antara Niman (Pelapor) Vs A (Terlapor) itu.

” Saya sudah katakan ke Niman (pelapor-red) saya tidak mahu jadi saksi. Karena saya tidak tahu persis saat terjadinya perkelahian itu,” kata Idris kepada awak media ini, Sabtu (04/01).

Idris menyampaikan jika dirinya sudah dua kali mendapat surat undangan dari Polsek Guluk-Guluk.

” Sudah dua kali dapat panggilan dari Polsek, tanggal 25 dan 29 bulan januari kemarin,” jelasnya.

Idris berharap kepada Polsek Guluk-Guluk untuk tidak mengirimkan surat undangan lagi kepada dirinya. Sebab, dirinya tidak akan hadir memenuhi undangan tersebut.

” Selain saya tidak tahu persis saat kejadian. Saya juga sangat keberatan dijadikan saksi oleh pelapor. Karena dari awal saya sudah mengatakan kepada pelapor saya tidak akan jadi saksi dia,” tegasnya.

Sementara sampai berita ini diterbitkan, Kapolsek Guluk-Guluk belum dapat dimintai keterangan oleh awak media ini.

Tinggalkan Balasan