SUMENEP | Forumkota.com – Dalam satu pekan ini publik Sumenep dihebohkan dengan rencana pengukuran lahan Markas Komando Distrik (Makodim) 0827 Sumenep atas pengajuan dari perkumpulan wakaf panembahan sumolo (PWPS).
Pengukuran lahan Makodim 0827 Sumenep rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2022 kemarin. Namun hal tersebut gagal dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep lantaran adanya penolakan yang cukup keras dari Masyarakat dan pihak Kodim 0827 Sumenep.
Polemik pengukuran lahan Makodim 0827 Sumenep tersebut saat ini berbuntut panjang. Bahkan pihak PWPS selaku pemohon telah resmi diseret ke ranah hukum oleh LBH FORpKOT Sumenep.
Hal itu lantaran pada saat pengajuan permohonan pengukuran ke BPN Sumenep, ketua PWPS diduga kuat telah memberikan keterangan palsu atau surat palsu.
Menyikapi perkembangan terkini polemik rencana pengukuran lahan Makodim 0827 Sumenep ini, Fauzi As, Owner Madura Store kembali membeberkan fakta-fakta baru terkait dengan keberadaan PWPS ataupun Yayasan Panembahan Sumolo (YPS) yang selama ini diduga dihuni oleh para mafia tanah di Sumenep.
Wakil Ketua Bidang Ekonumi Kreatif (Kadin) Sumenep ini menyampaikan sejak dirinya membentuk Tim Hukum khusus untuk melakukan kajian dan pendalaman atas klaim kepemilikan lahan oleh PWPS dan YPS ditemukan jika Legalitas Yayasan Penembahan Sumolo sebagai Badan Hukum belum memenuhi syarat.
Bahkan, pihaknya telah mengantongi data jika mereka (PWPS/YPS-red) selama ini tidak pernah melaporkan aktifitas kegiatannya, termasuk tidak pernah melaporkan aset dan kekayaan yayasan yg sefantastis itu.
” Mereka ini kan mengatasnamakan badan hukum. Maka mereka punya kewajiban untuk mempertanggungjawabkan kegiatan dan asetnya sesuai dengan aturan perundangan. Bahkan mereka hanya mencantumkan kekayaan di AD/ART sebesar 25.000.000 Rupiah,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa YPS dan PWPS ini ibarat Membangun Jembatan, tapi jembatan tersebut terbuat dari bambu.
” Mungkin awalnya mereka sukses dalam menyebrangkan Becak. Setelah itu mereka juga suskse dalam percobaan menyebrangkan Dokar/Delman dan juga mobil. Namun ketika mencoba menyebrangkan Tank, eh ternyata di ujung sudah Ambruk semua bambunya,” sindirnya.
Selain itu, tokoh muda sumenep ini juga membeberkan bahwa sudah banyak tanah-tanah sebelumnya yang dilakukan sertifikasi oleh oknum YPS/PWPS ini.
Padahal, lanjut dia, data yang kita dapatkan tanah itu milik beberapa orang penjaga asta dengan alas hak yang kuat, berupa bukti kepemilikan leter C. Dan tanah itu sekarang sudah beralih kepemilikan, kepada orang yang diduga menjadi bandar mafia tanah.
” Inilah yang kita sebut dengan Mafia bertopeng mulia. Oleh karena itu kita berharap kepada Bapak Menteri Pertanahan dalam waktu dekat segera turun ke Sumenep supaya korban mafia tanah di Sumenep tidak semakin meluas,” jelasnya.
Kata Fauzi, berdasarkan bukti-bukti autentik yang telah kita kantongi, patut kita curugai jika selama ini BPN Sumenep telah berkolaborasi dengan para mafia tanah yang diduga kuat ingin menggarong tanah negara dan tanah rakyat kecil.
” Karena meski data atau bukti kepemilikan yang disodorkan oleh pihak PWPS ini abal-abal, pihak BPN tetap saja memproses permohonan dari PWPS,” lanjutnya.
” Yang lebih menyedihkan lagi, Kepala BPN masih saja berdalih sudah sesuai dengan prosedur,” pungkasnya.
Sementara RP Agus Iriyanto yang diketahui selaku Sekretari PWPS saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telephone aplikasi wathsapnya, Minggu (28/08) tidak merespon, kendati terlihat berdering.