Ini Tempat MSAT Alias Mas Bechi Cabuli Korbannya

Mabes Polri Beberkan Tempat MSAT Alias Mas Bechi Cabuli Korbannya
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati (Sumber: Kompas TV)

Forumkota.com – Berkas perkara dan tersangka pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi saat ini telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim oleh Poda Jawa Timur.

Kasus pencabulan ini mencuat saat korban melaporkan MSAT atau Mas Bechi ke Polisi pada 29 Oktober 2019 silam.

Perbuatan tak terpuji yang diduga dilakukan oleh Mas Bechi ini menyisakan luka yang mendalam terhadap lima korban santriwati.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan tersangka Bechi melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap korban sebanyak dua kali.

Pada 8 Mei 2017 sekitar pukul 11.00 WIB dan sekitar 10 hari kemudian yaitu tanggal 18 mei 2017 pukul 23.00 WIB.

” Tempat di gubuk Cokro Kembang yang terletak di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air, Kabupaten Jombang,” ujar Ramadhan, dikutip dari laman Kompas TV, Jumat (8/7/2022).

Ramadhan menambahkan dalam proses penyelidikan hingga penyidikan, Polda Jatim maupun Polres Jombang telah memeriksa 36 saksi dan delapan saksi ahli.

Delapan saksi ahli terdiri dari tiga saksi ahli pidana, tiga ahli kedokteran dan dua ahli psikologi.

Kemudian penyidik juga mendapatkan visum et repertum korban dari RSUD Jombang.

Kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti yang menerangi kasus pencabulan santriwati ini.

Seperti dua buah rok panjang, dua buah jilbab, dua stel seragam, satu buah kaos, dan 3 buah lembar surat pemberhentian sebagai murid IMP dan MQ.

” Pada tanggal 4 Januari 2022, berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh JPU atau P21,” ujar Ramadhan.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Bechi Pasal 285 KUHP, Pasal 289 KUHP dan Pasal 294 ayat (2) kedua huruf e KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi dihadirkan saat proses pelimpahan tersangka dan barang bukti di Rutan I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim pada 8 Juli 2022.

Sumber: Kompas TV

Example 325x300

Tinggalkan Balasan