Sumenep | forumkota.com – Aksi gila yang dilakukan oleh K. Bahir (40) yang mengendarai mobil berjalan mundur dengan kencang rupanya berbuntut panjang.
Pasalnya, aksi gila yang dilakukan oleh sang vokalis akhirat (K. Bahir-red) tersebut dinilai membahayakan orang lain. Sehingga Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sumenep memberikan tindakan tegas kepada warga Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru tersebut.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, SH., mengatakan jika aksi pelaku (K. Bahir-red) yang mengemudikan mobilnya dengan berjalan mundur dengan kencang itu direkam video oleh warga.
“Video berdurasi 30 detik mobil Daihatsu Charade Tahun 1986 nopol M 1965 VH yang berjalan mundur dengan kencang tersebut viral di media sosial,” ujar AKP Widiarti. Jum’at (06/05).
Dalam video viral itu, lanjut AKP Widi, sambil ngebut sang supir dengan sengaja menyalakan musik dengan kencang. Tampak dalam unggahan video tersebut ada pengendara sepeda yang mengambil video ulah pelaku pengendara Daihatsu Charade itu.
“Dianggap membahayakan pengemudi lainnya saat berkendara, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya., S.I.K., S.H., M.H., memerintahkan Kasat Lantas AKP Lamudji untuk menindak tegas mobil yang viral di media sosial tersebut,” ungkapnya.
“Kemudian Mobil beserta pengemudinya Ach. Bahir, 40 tahun warga Desa Pakondang Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep itu diamankan ke Mapolres Sumenep, Jum’at (06/05/2022),” imbuhnya.
Sementara menurut Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Lamudji mengatakan jika aksi dari K. Bahir tersebut melanggar mPasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan tentang mengemudi dengan tidak wajar.
“Pengemudi mobil Daihatsu Charade tidak dilakukan penahanan. Namun diminta untuk membuat surat pernyataan dan permohonan maaf agar tidak mengulangi perbuatannya. Meskipun tidak dilakukan penahanan, Polisi tetap memberikan sanksi tilang,” ucapnya.
Setelah video tersebut viral di media sosial, kata AKP Lamudji, kami langsung mencari kendaraan tersebut, dan menemukan pemiliknya berikut kendaraannya.
“Barang bukti mobil Daihatsu langsung kita amankan ke Mapolres Sumenep. Dengan kita amankan ini sudah merupakan tindakan tegas,” tegas AKP Lamudji. (WD/HMS)