Sumenep | www.forumkota.com – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya melakukan aksi unjuk rasa di kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kamis, 28 Oktober 2021.
Puluhan massa aksi tersebut menyoal tentang Pokir yang prosedur pengajuannya diduga tidak sesuai dengan Perda No. 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota khususnya Pasal 54, serta Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Dan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Pasal 78 ayat 2.
Menurut Noval, Korlap Aksi bahwa Pokir itu bersifat umum, dan itu usulan dari DPRD, bukan usulan per-anggota.
“Jadi jelas tidak ada penjatahan kepada masing-masing anggota. Apalagi dalam usulan Pokir itu sampai lengkap dengan CV yang mau mengerjakan programnya. Itu amat fatal,” ucap Noval.
Bahkan, pihaknya juga mengaku menemukan kejanggalan, yaitu dugaan pemindahan program Pokir dari Dapil asalnya ke Dapil di luar Dapilnya. Sehingga menurutnya, itu sangat melanggar amanat Undang-Undang.
“Masak program pokir anggota DPRD Dapil 4 kemudian ada di Dapil 2, ini kan aneh. Karena pokir itu hasil aspirasi dari konstituen di Dapilnya, bukan konstituen di Dapil lain. Kita temukan dugaan itu,” ungkap Noval.
Tetapi sayang, ia tidak mau mengungkap siapa nama anggota DPRD yang program Pokirnya diduga ada di luar Dapilnya kepada awak media.
Aksi itu juga dilakukan untuk memastikan perihal dugaan adanya kongkalikong dana Pokok-pokok pikiran rakyat (Pokir) anggota dewan yang sekarang naik 100% (Seratus persen) dan pemberian jatah masing-masing anggota dewan dari APBD Sumenep sebesar 2 Milyar rupiah, hal itu menurut MPR Madura Raya merupakan tindakan korupsi.
“Hal itu patut diduga hanya sebagai alat bergaining antara legislatif dan eksekutif untuk mengamankan kepentingan masing-masing,” teriak Nauval, Korlap Aksi di depan kantor Parlemen.
Namun sayangnya, aspirasi para demonstran kandas lantaran tidak ditemui oleh satupun dari dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten setempat. Anehnya lagi dua pintu utama kantor DPRD ditutup dengan penjagaan ketat. Sehingga hal itu membuat geram para demonstran dengan melompati pagar.
Berhasil menduduki halaman kantor parlemen, para petugas kembali menghalangi massa aksi unjuk rasa tepat di pintu masuk bagian depan hingga sempat terjadi aksi saling dorong antar demonstran dan petugas bercorps bhayangkara.
MPR Madura Raya merasa kecewa akan sikap DPRD Kabupaten Sumenep sehingga pihaknya melakukan aksi segel kantor parlemen berkarpet merah tersebut.
“Bismillahirrahmanirrahim di hari sumpah pemuda ini kami MPR Madura Raya akan segel kantor DPRD Sumenep mulai hari ini hingga ketua dewan bisa menemui kami,” ujarnya.
Meski kecewa karena tidak ditemui Ketua Banggar DPRD Sumenep, dan hingga memaksa masuk meloncati pagar Kantor DPRD, pihaknya menyatakan akan konsisten mengawal kasus tersebut dan mengaku akan melakukan aksi unjuk rasa kembali pada Kamis (4/11) mendatang ke Kantor DPRD sampai ditemui Ketua Banggar dan persoalan ini tuntas.
Dihubungi terpisah, Abdul Hamid Ali Munir, ketua DPRD Sumenep menyampaikan saat itu dirinya sedang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker), dan pihaknya juga mengaku tidak mengetahui jika di kantor dewan sedang tidak ada satupun anggota dewan yang menemui massa pengunjuk rasa.
Dirinya juga meminta kepada awak media untuk melakukan konfirmasi ke pihak Humas DPRD kabupaten setempat.
“Kunker, Tanyak ke humas, maaf ini saya lagi acara di biro pemerintahan provinsi sekarang sedang berlangsung,” ujar Hamid, pada pewarta, saat dihubungi. Kamis, 28 Oktober 2021.
Penulis : Bas/Ndar
Editor : Redaksi