Kejari Sumenep Dinilai Lemout Tindak lanjuti Kasus Dugaan Pungli PTSL Desa Tamansari

Kejari Sumenep Dinilai Lemout Tindak lanjuti Kasus Dugaan Pungli PTSL Desa Tamansari
Kiri, Herman Wahyudi. SH., Ketua LBH FORpKOT

Sumenep | forumkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai lemout atau lamban dalam menindak lanjuti pengaduan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat Kota Keris.

Terbukti, kasus dugaan praktek pungutan liar (pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2021 di Desa Tamansari, Kecamatan Dungkek, yang dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) Sumenep sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas dari Kejari Sumenep.

Sehingga hal itu menimbulkan tanda tanya besar bagi ketua LBH FORpKOT Sumenep, Herman Wahyudi. SH., selaku pelapor kasus dugaan pungli Program PTSL Tahun 2021 di Desa Tamansari itu.

Menurut Herman Wahyudi. SH., mengatakan bahwa, informasi terakhir dari Kepala Kejari Sumenep pada bulan Desember tahun 2021 kemarin, laporan kasus dugaan pungli PTSL di Desa Tamansari tersebut telah didisposisikan ke Kasi Intel Kejari.

“Namun, hingga sampai saat ini kami masih belum mendapatkan informasi apapun dari Kasi Intel Kejari Sumenep,” ungkap Herman Wahyudi. SH.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Herman itu memaparkan, jika Kejari Sumenep terkesan tidak serius dalam menindak lanjuti laporan LBH FORpKOT terkait dengan kasus dugaan Pungli PTSL tahun 2021 yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa setempat.

“Kenapa kami katakan tidak serius, karena kasus tersebut kami laporkan tanggal 20 Desember tahun kemarin. Tapi hingga saat ini sudah 1 bulan lebih, kami selaku pelapor belum dimintai keterangan terkait kasus yang kami laporkan itu,” ujar Herman dengan nada sedikit kesal.

Minggu depan, lanjut Herman, kami akan mendatangi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep. Karena kami menduga kasus dugaan Program PTSL yang kami laporkan ini mandeg di Kasi Intel Kejari Sumenep.

“Kami akan melakukan klarifikasi langsung pada Kasi Intel Kejaksaan. Jika laporan kami masih belum juga diproses, kami tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah tegas,” terangnya.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep, Novan, saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi watshapnya pada tanggal 14 Januari 2022 mengaku jika dirinya masih cuti.

“Saya masih cuti mas. Nanti setelah cuti saya cek ya,” kata Novan, Jum’at (14/01).

Namun, setelah dikonfirmasi ulang pada hari Kamis 27 Januari 2022 kemarin, yang bersangkutan tidak lagi merespon chat dari awak media. (Ndar/Bas)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan