Pimpinan DPRD Sumenep Dinilai Lelet Tanda Tangani Rekomendasi Pembatalan Rekruitment Anggota DPKS

Pansus DPRD Rekomendasikan Tambak Udang Ilegal di Sumenep Ditertibkan, Apa Kabar Satpol PP?
Kantor DPRD Sumenep

SUMENEP | forumkota.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai disorot publik.

Pasalnya, pimpinan DPRD Sumenep dinilai lelet menanda tangani surat rekomendasi pembatalan hasil rekruitment anggota Dewan Perwakilan Kabupaten Sumenep (DPKS) Periode 2021-2026 yang dikeluarkan oleh Komisi IV beberapa pekan yang lalu.

Hal itu disampaikan oleh Herman Wahyudi. SH., Ketua Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) selaku yang mengusulkan pembatalan hasil rekruitment anggota DPKS ke Komisi IV DPRD Sumenep.

Menurutnya, surat rekomendasi pembatalan hasil rekruitment anggota DPKS Periode 2021-2026 yang dikeluarkan oleh Komisi IV telah berada di meja pimpinan/ketua DPRD Kabupaten Sumenep sejak tanggal 19 Januari 2022 kemarin.

“Informasi yang kami terima, tanggal 19 Januari kemarin rekom dari Komisi IV sudah di meja Ketua Dewan. Tapi hingga saat ini Ketua Dewan belum menanda tangani surat rekomendasi tersebut,” ungkap pria yang akrab disapa Herman itu, Rabu (02/02/) di warkop daerah Kota Keris.

Masih kata Herman, fenomena ini kan menimbulkan tanda tanya besar bagi kami. Ada apa dengan pimpinan DPRD Sumenep ini?

“Kenapa terkesan lelet seperti ini untuk menanda tangani surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi IV? Padahal kan tinggal tanda tangan,” ujar Herman dengan nada penuh tanya.

Sementara sampai berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep KH. Hamid, masih belum bisa dimintai keterangan oleh awak media.

Saat dihubungi melalui via telephone selulernya yang bersangkutan tidak merespon, meskipun nada deringnya terdengar aktif. (Ndr/Bas)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan