Konsisten Soroti Persoalan Mafia Tanah di Sumenep, FMSP Gelar Audiensi Dengan Kepala BPN Yang Baru

Konsisten Soroti Persoalan Mafia Tanah di Sumenep, FMSP Gelar Audiensi Dengan Kepala BPN Yang Baru
FMSP Saat Audiensi Dengan Kepala BPN Sumenep

SUMENEP | Forumkota.com – Eksistensi keberadaan mafia tanah yang diduga bersarang di tubuh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih terus mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat Kota Keris.

Kepercayaan publik terhadap kinerja BPN Sumenep dalam hal menyelesaikan persoalan sengketa kepemilikan tanah beberapa bulan terkahir ini telah terkikis.

Konsisten Soroti Persoalan Mafia Tanah di Sumenep, FMSP Gelar Audiensi Dengan Kepala BPN Yang Baru

Hal itu akibat dari banyaknya persoalan segketa tanah di bumi arya wiraraja ini yang tidak mampu diselesaikan dengan tuntas oleh BPN Sumenep.

Akibatnya, meski saat ini Kepala Badan Pertanahan (Kakantah) Sumenep telah resmi diganti oleh orang baru, publik Sumenep masih terus melakukan aksi mosi tidak percaya terhadap BPN Sumenep.

Terbukti, sejumlah masyarakat Kota Keris yang tergabung dama Forum Masyarakat Sumenep Peduli (FMSP) yang diketahui sebelumnya sangat getol menyoroti dugaan mafia tanah di Sumenep menggelar audiensi dengan Kakantah Sumenep yang baru. Rabu (12/10).

Audiensi yang digelar di lantai II Kantor Pertanahan Sumenep tersebut sebagai shock therapy terhadap Kakantah Sumenep yang baru, dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang tegak lurus terhadap masyarakat Sumenep.

Forum audiensi itu dihadiri langsung oleh Kakantah Sumenep baru, Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H yang didampingi oleh Ghufron Kasi Sengketa.

Herman Wahyudi, SH., salah satu peserta audiensi berharap kepada Tomi Jomaliawan untuk segera menyelesaikan persoalan sengketa tanah di Sumenep, salah satunya kasus tumpang tindih sertifikat yang diduga melibatkan beberapa pihak.

Pria yang akrab disapa Herman itu mengurai, jika kasus tumpang tindih sertifikat tersebut bermula pada tahun 2016 lalu tiba-tiba tanah milik KF (inisial) warga Desa Pamolokan tiba-tiba terbit sertifikat atas nama tiga orang. Padahal, sejak tahun 1962 silam tanah tersebut telah bersertifikat.

” Kami minta agar hal itu segera ditindaklanjuti karena proses penerbitan sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN pada tahun 2016 cacat hukum. Karena tidak dilakukan atau tanpa proses pengukuran,” ucapnya.

Sementara Koordinator FMSP, Nurahmat mendesak kepasa Kakantah Tomi untuk segera menindaklanjuti persoalan lahan Makodim 0827/Sumenep yang diklaim oleh pihak Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo (PWPS) Sumenep.

“Kami mohon untuk lahan Makodim agar segera diselesaikan, kami meminta kepastian kapan kira-kira lahan Makodim akan terlaksana pengukuran peta bidang dan pensertifikatan,” ujar Nurahmat.

Menanggapi permintaan FMSP, Tomi Jomaliawan mengaku akan mendalami permasalahan atau sengketa tanah di Kabupaten Sumenep ini.

“Saya baru Senin (10/10/2022) pelantikan sebagai Kakantah Sumenep mas, dan hari ini kami terima audiensi dari masyarakat Sumenep. Silahkan jika ada perselisihan kirim surat secara formil pada kami untuk segera ditindaklanjuti oleh kami,” jelas Tomi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Tomi Jomaliawan menjabat di bidang sengketa di provinsi sebelum dirinya dilantik sebagai Kakantah Sumenep yang baru saat ini.

Tinggalkan Balasan