KPUD Sumenep Tak Sehat, Pengurus Parpol Aktif Sengaja Diloloskan Jadi PPS?

KPUD Sumenep Tak Sehat, Pengurus Parpol Aktif Sengaja Diloloskan Jadi PPS?
Gambar Ilustrasi

SUMENEP | Forumkota.com – Publik Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus santer menyorot Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumenep.

Hal itu lantaran dugaan KPUD Kabupaten Sumenep telah sengaja meloloskan para calon anggota dan anggota PPS dilantik berstatus pengurus partai politik (Parpol) aktif semakin menguat.

KPUD Sumenep Tak Sehat, Pengurus Parpol Aktif Sengaja Diloloskan Jadi PPS?

Tak heran jika akhir-akhir ini KPUD Sumenep menjadi buah bibir berbagai kalangan masyarakat.

Terbaru muncul pengakuan yang mengejutkan dari Hanafi, salah satu anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Lenteng.

Dimana Hanafi menyebut jika A Fatih Ridho yang merupakan calon PPS desa Daramista, kecamatan Lenteng terpaksa harus diganti lantaran ditemukan masih tergabung di salah satu partai politik.

“ Fatih ridho tidak sampai dilantik. Satu malem sebelum pelantikan dipanggil KPU. Diganti sepertinya,” ungkap Hanafi, pada media ini. Kamis (16/2).

Berdasarkan pengakuan Hanafi, A Fatih Ridho diketahui masih tergabung menjadi anggota partai PSI.

Mantan aktivis HMI ini merasa heran kenapa tiba-tiba Fatih Ridho lulus menjadi PPS. Padahal menurutnya, yang bersangkutan masuk dalam data sampel verifikasi faktual keanggotaan partai PSI.

“ Dia anggota partai PSI, Heran saya kok bisa sampe lulus begitu. Fatih ridho itu masuk dalam data sample verivikasi vaktual keanggotaan partai PSI,” beber Hanafi heran.

Disinggung soal bagaimana A Fatih Ridho bisa lolos verifikasi hingga masuk daftar anggota PPS terpilih?

Pihaknya menegaskan bahwa untuk verifikasi pada rekrutmen PPS merupakan kewenangan KPUD Kabupaten Sumenep.

Hanafi mengklaim jika dirinya mengetahui hal itu mulai tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai. Dimana pada saat itu Hanafi sedang melakukan pengawasan verifikasi.

“ Untuk verifikasi rekrutmen PPS itu kewenangannya ada pada KPU. (Hanafi mengetahui bahwa A Fatih Ridho – red) Sejak tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai, kalau tidak salah pada bulan 11 akhir – 12 awal,” imbuhnya.

Untuk itu lanjut Hanafi, sekira bulan November akhir dan bulan Desember awal karena pihaknya telah menemukan kejanggalan pada calon anggota PPS desa Daramista, kecamatan Lenteng, dirinya melaporkan langsung ke Bawaslu kabupaten Sumenep dengan menggunakan alat kerja pengawasan.

“ Barulah bawaslu sumenep menindak lanjuti ke KPU kabupaten, dan dipanggillah itu Fatih Ridho satu malam sebelum pelantikan PPS,” tandasnya.

Padahal berdasarkan pengakuan Hanafi, Panwascam Lenteng telah melaporkan temuannya pada Bawaslu kabupaten Sumenep sekira bulan November dan Desember awal.

Sedangkan pada tanggal 18 Desember 2023, KPUD Kabupaten Sumenep resmi mengumumkan sekaligus membuka pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024 hal itu disampikan salah satu komisioner KPUD Kabupaten Sumenep di berbagai media beberapa bulan lalu.

“ Mulai Minggu (18/12/2022) kemarin, kami sudah mengumumkan sekaligus membuka pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Rafiqi Tanzil, Senin (19/12/2022). Dikutip dari laman media Sumenepkab.go.id.

Pendaftaran calon anggota PPS itu, kata Rafiqi, akan dibuka hingga 27 Desember 2022.

“ Sesuai aturan pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024, berlangsung selama 10 hari sejak 18 sampai 27 Desember 2022,” tuturnya.

Sementara ketua PPK Lenteng Affandi, dikonfirmasi media ini langsung menuding jika KPUD Kabupaten Sumenep lah yang memiliki hak mengangkat dan menggagalkan calon keanggotaan PPS dapat dilantik atau tidak.

“ Silahkan konfirmasi langsung dengan KPUD Sumenep, kita tidak punya hak mengangkat dan menggagalkan,” singkat ketua PPK Lenteng. (16/2).

Tinggalkan Balasan