LBH FORpKOT Sebut Ada Indikasi Bagi-Bagi Kekuasaan Dalam Pembentukan DPKS Periode 2021-2026

LBH FORpKOT Sebut Ada Indikasi Bagi-Bagi Kekuasaan Dalam Pembentukan DPKS Periode 2021-2026
Photo: Herman Wahyudi. SH.

Sumenep | forumkota.com – Perihal penjaringan pemilihan anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS), Madura, Jawa Timur, periode 2021-2026 yang dinilai tak prosedural tampaknya terus mendapat sorotan tajam dari Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) Sumenep.

Bahkan saat ini, LBH FORpKOT Sumenep mulai mencium aroma bagi-bagi kekuasaan dalam pemilihan anggota DPKS periode 2021-2026.

Pasalnya, salah satu dari 11 anggota DPKS yang dilantik oleh Bupati Sumenep pada tanggal 07 Desember 2021 kemarin, ternyata merupakan pendukung pasangan Fauzi-Eva saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep tahun 2020 silam.

“Ketua DPKS yang sekarang ini adalah saksi pasangan Fauzi-Eva tingkat Kabupaten saat Pilkada kemarin. Makanya walaupun mantan Napi Tindak Pidana Korupsi dia tetap lolos,” ungkap ketua LBH FORpKOT Sumenep itu. Sabtu (24-12-2021) melalui chat watshapnya.

Selain itu, pengacara muda Peradi itu juga menyoroti tidak adanya keterwakilan dari unsur perempuan dari 11 anggota DPKS periode 2021-2026 yang dipilih oleh Bupati Sumenep.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, ketua LBH FORpKOT Sumenep Herman Wahyudi. SH., juga menilai ada unsur nepotisme yang sangat kental dalam penjaringan pemilihan 11 anggota DPK Sumenep.

Karena, dari 11 anggota DPKS yang sudah terlantik itu, ditemukan ada yang masih aktif sebagai pengurus Partai Politik (Parpol).

“Contoh kontrasnya, Bupati yang berwenang memilih anggota DPKS adalah Ketua Partai. Dan yang dipilih sebagai anggota DPKS adalah wakilnya di partai tersebut, ini kan Nepotis,” tegas Herman. (Ndar/Bas)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan