Forumkota.com | Sumenep – Proses rekrutmen 11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) periode 2021-2026 yang baru saja dilantik oleh Bupati Sumenep nampaknya semakin santer diperbincangkan oleh publik.
Bahkan saat ini, rekrutmen 11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) dinilai carut marut. Pasalnya, mulai dari tahap pengumuman hingga pelantikan diduga tidak prosedural.
Menyikapi hal tersebut, ketua Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Oran-Orang Tertindas (LBH – FORpKOT) Herman Wahyudi. SH., yang sedari awal sangat getol menyoroti proses rekrutmen anggota DPKS periode 2021-2026 itu kembali buka suara.
Bahkan pengacara muda Peradi itu menuding bahwa dalam proses rekrutmen calon anggota DPK Sumenep sarat dengan kongkalikong, sehingga pihaknya menilai hal itu patut dicurigai ada aroma korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
” Sesuatu yang dilakukan dengan proses yang keliru dan cacat hukum, maka hasilnya tentu akan keliru dan juga cacat hukum,”. Terang Herman ketua LBH FORpKOT saat dimintai keterangan Via WhatsApp. Senin malam, 6 Desember 2021.
Parahnya, kata Herman sapaan karibnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan Sumenep kurang terbuka. Sehingga patut dicurigai dalam pelaksanaan penjaringan anggota DPKS tersebut telah didesighn oleh pihak-pihak tertentu.
” Tidak ada transparansi proses seleksi, karena ada yang janggal, masak ia sekelas para Doktor malah tersingkir. Sehingga kegiatan yang menelan biaya hingga ratusan juta rupiah ini hanya sebagai alat ceremonial belaka untuk menunaikan target,” ujarnya.
Menariknya ketua LBH FORpKOT Sumenep tersebut dengan gentle menantang pihak-pihak yang berkompeten dalam proses penjaringan calon DPKS periode 2021-2026 untuk membuka semua data terkait semua tahapan agar terang benderang dan tidak ada kecemburuan sosial di muka publik.
” Jika berani buka datanya dan beberkan ke publik,” tegasnya.
Selain itu pengacara muda itu menyinggung soal penggunaan anggaran yang juga tidak transparan dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
” Penggunaan anggaran yang kurang lebih Rp. 150 juta, ada dugaan hanya sebagai bancakan,” pungkasnya.
Sementara ketua panitia rekrutmen calon anggota Dewan Pendidikan Kabupaten (DPK) Sumenep, Muhammad Ali Humaidi alias Malhum sapaan karibnya saat dikonfirmasi prihal tudingan LBH FORpKOT Sumenep tentang proses tahapan rekrutmen hingga pelantikan yang diduga cacat prosedur dan hukum itu, dirinya malah balik bertanya kepada awak media dan menyampaikan jika dirinya masih berkegiatan yudisium dan mengajak media ini untuk berdiskusi.
“ Aspek mana yang dianggap cacat hukum?,” tanya Malhum saat dikonfirmasi media ini, Selasa, (07-12-2021) melalui pesan aplikasi wathsapnya.
Dihubungi terpisah, Bupati Sumenep Achmad Fauzi. SH., MH., belum memberikan keterangan terkait proses tahapan rekrutmen calon anggota DPKS hingga pelantikan yang diduga cacat prosedur dan cacat hukum itu lantaran tidak ada perbup atau perda yang mengatur.
Diberitakan sebelumnya, rekrutmen anggota DPKS periode 2021-2026 juga mendapat sorotan tajam dari ketua LSM Garda Advokasi dan Supremasi Hukum Indonesia (GASHINDO) Ahmad Wahyudi.
Ahmad Wahyudi mengatakan, ada beberapa hal yang janggal dalam pelaksanaan pemilihan DPK Sumenep yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumenep dan Timsel yang dibentuk dan diangkat oleh Bupati.
” Yang pertama, proses rekrutmen cacat prosedur dan cacat hukum karena tidak sesuai mekanisme yang ada dalam PP No. 17 tahun 2010 beserta perubahannya dan Perda No. 07 Tahun 2013. Sebab sampai saat ini belum ada Perbup tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep,” ungkap Ahmad Wahyudi, pada koresponden Forumkota.com, Senin (06-12-2021) melalui pesan aplikasi watshapnya.
Selain itu, lanjut alumnus Universtias Brawijaya Malang itu, proses seleksi awal dilakukan oleh Panitia Dinas Pendidikan Sumenep, padahal jelas segala proses harus dilakukan oleh Timsel sebagaimana amanah PP dan Perda. Karena Timsel dibentuk dn diangkat langsung oleh Bupati.
” Transparansi proses seleksi juga patut dipertanyakan, karena ada yang janggal, sekelas Doktor malah tersingkir,” terangnya.
Bahkan pria yang akrab disapa Yudik itu juga menduga anggaran untuk rekrutmen DPK Sumenep yang mencapai 150 juta itu dijadikan bancakan oleh Dinas Pendidikan Sumenep.
” Karena hasil investigasi kami di lapangan, selama proses awal sampai akhir rekrutmen DPK Sumenep beserta dengan honor Timsel yang berjumlah 5 orang, tidak sampai menghabiskan Dana sebesar 150 juta,” tukasnya. @Ndar/Bas)