PAKIS Terus Kawal Kasus Penyimpangan DD di Desa Pekadan Bangkalan Hingga Tuntas

PAKIS Terus Kawal Kasus Penyimpangan DD di Desa Pekadan Bangkalan Hingga Tuntas
LSM Pakis Saat Audiensi Dengan Kejari Bangkalan

BANGKALAN | Forumkota.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (LSM PAKIS) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan serius melakukan penegakan hukum atas kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Pekadan, Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan.

Ketua Umum Pakis, Abdurrahman Tohir mengatakan, pihaknya mengadukan dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Pekadan, Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beberapa waktu lalu.

PAKIS Terus Kawal Kasus Penyimpangan DD di Desa Pekadan Bangkalan Hingga Tuntas

Aduan itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan. Tetapi justru penanganannya ditangani Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini inspektorat.

“Aduan kami dilimpahkan ke Kejaksaan, akan kami kawal terus dan mendesak Kejari Bangkalan untuk serius melakukan penegakan hukum terhadap kasus tersebut,” kata Abdurrahman, Jum’at (17/23) sore.

Abdurrahman Tohir menambahkan, dugaan penyimpangan Dana Desa yang diadukannya itu terjadi dalam kurun waktu 4 tahun anggaran, yaitu sejak tahun 2018 hingga 2021.

“Dugaan penyimpangannya mulai tahun 2018 hingga 2021 yang bentuknya pembangunan infrastruktur desa yang tidak sesuai RAB. Mulai dari drainase, jalan hingga jembatan,” jelas aktivis senior di kota Dzikir itu.

Abdurrahman mengaku juga telah mendatangi Inspektorat Bangkalan untuk menanyakan progres perkembangan kasus tersebut. Inspektorat mengaku dalam kasus tersebut ditemukan kerugian keuangan negara sekitar Rp 270 juta.

“Saat kami konfirmasi ke inspektorat, kasus tersebut merugikan keuangan negara mencapai 270 juta. Kami akan kawal terus kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkalan, Muhammad Fakhry mengatakan, saat ini dugaan kasus tersebut sedang ditangani oleh APIP.

Fakhri meminta waktu agar publik bersabar menunggu hasil dari Inspektorat.

“Masih proses di Inspektorat, kita hargai dan tunggu hasilnya seperti apa, apakah nanti bisa lanjut ke penyelidikan atau tidak,” katanya cuek.

Tinggalkan Balasan